Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Polres Sergai Kembali Gerebek Kampung Narkoba Di Desa Nagur

×

Polres Sergai Kembali Gerebek Kampung Narkoba Di Desa Nagur

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| SERGAI-Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya dan menyisir 6 lokasi peredaran narkoba dengan sasaran Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Jumat(28/2/2020) 17:00WIB hingga malam.

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu SH, MH didampingi KBO Narkoba, Iptu Defta Sitepu, Kanit Lidik I Ipda Virza Nur Adha, S. Trk, Kanit lidik II, Ipda Tri Pranata Purba, S.Sos dan personil Opsnal Satnarkoba.

Dimana sebelumnya diawali dengan apel kesiapan untuk memberihkan arahan serta pembagian tim serta
cara bertindak dilapangan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum kepada wartawan, Sabtu(29/2/2020) mengatakan bahwa penggrebekan kampung narkoba yang dipusatkan di Desa Nagur adalah dalam rangka pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba.

Baca Juga:   Hari Guru, USM Indonesia Gelar Acara Semarak Seni Budaya Nusantara

Penggrebekan pertama tim di Dusun V Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, tepatnya di belakang rumah ibu warni. Dalam penggeledahan dilokasi terhadap warga yang secara langsung disaksikan Kades Nagur M. Sairajul Yahdi namun tidak ada ditemukan barang bukti.

Selanjutnya pada pukul 18:15 WIB, tim kembali melakukam penggeledahan terhadap badan warga di Dusun V Desa Nagur yang berada dilokasi, namun juga tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut,”kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasubag Humas Ipda Zulpan Ahmadi.

Kemudian tim melakukan penyisiran di Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur tepatnya di kediaman Dayat Kambing dan melakukan pengeledahan dilokasi namun tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 18:35 WIB. Tim opsnal Satnarkoba melakukan penggrebekan rumah Arham di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur tepatnya di pinggir sungai bedagai yang juga merupahkan target narkoba. Kemudian saat tim hendak masuk kedalam rumah secara spontan seorang laki laki langsung melarikan diri dari pintu belakang hingga melarikan diri dengan cara terjun kesungai.

Baca Juga:   Kapolres Sergai Lihat Jenazah Aiptu Pariadi dan Istri di RSUD Sultan Sulaiman

Sehingga tim melakukan penyisiran di pingiran sungai bedagai namun tidak berhasil ditemukan yang diketahui bernama IPAN.

Kemudian tim langsung mendobrak pintu depan secara langsung disaksikan oleh Kepala Desa Nagur. Ternyata di dalam rumah ditemukan Barang Bukti berupa 2 helai plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu dengan berat brutto 1,55 gram, 1 set alat hisap sabu/ bong, 1 buah pipa kaca/ pirex, 2 buah pipet plastik yang ujungnya diruncingkan/ sekop, 4 buah mancis yang telah dimodifikasi, 2 bal plastik klip transparan kosong, sebuah dompet dan buku nikah atas nama Erwan,”bilang Mantan Kapolres Batubara.

Masih kata AKBP Robin Simatupang, pada pukul 18.45 wib tiba di Bengkel Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin KecamatanTanjung Beringin dan dilakukan penggeledahn badan terhadap warga yg diduga sebagai pengedar Narkoba atas nama Cawang dan dilanjutkan penggeledahan bengkel tersebut namun tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga:   Menkumham Digugat Karena Asimilasi Puluhan Ribu Narapidana

Sehingga tim membawa terduga kediamanya Dusun III Desa Nagur tepatnya di rumah orang tua Cawangdan dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Kades Nagur, tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Tepatnya sekira pukul 19:00WIB.

Setelah selesai pelaksanaan tugas personil kembali ke komando dengan membawa Barang Bukti Narkoba yang ditemukan dari rumah Arham untuk dilakukan proses penyelidikan Narkoba,”Ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.