Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutSumut

Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti 28 Kg Sabu Dengan Cara Direbus, Pemkab Sergai Berikan Apresiasi

×

Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti 28 Kg Sabu Dengan Cara Direbus, Pemkab Sergai Berikan Apresiasi

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Polres Serdang Bedagai musnakan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 28 kilogram dengan cara direbus bertempat di Lapangan Basket Mako Polres Sergai, Senin 22 Mei 2023.

Pemusnahan dihariri langsung Kapolres Sergai AKBP AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK didampingi Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba, Kompol Abri Manday, SH dan anggota.

Termasuk Bid Labfor Polda Sumut, AKP R. Fani Miranda, ST dan Bripda Rizky Pangaribuan, Wakapolres, Kompol Sofyan, SH, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Jhordi Nainggolan, SH, Jonatuan, SH, Farid Arby, SH, Sahala Sitanggang, SH.

Kepala BNNK Kab.Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas, Kompol Antonius Pangaribuan, SH, Ketua MUI Kab.Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, SH, Kasat Narkoba, AKP Juriadi, SH, MH, Kasi Propam, AKP Adi Santika, SH, Kasi Humas, Iptu Djunaidi Arman dan Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, Saiful Ikhsan, SH.

Baca Juga:   Tinjau Pos Pengamanan Nataru 2022, Wabup Pastikan Perayaan Natal di Sergai Aman

Dalam kesempatan ini, Kapolres Sergai AKBP AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK mengatakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 28 kilogram hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib lalu,

Dimana tempat kejadian di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai.

“Hasil pengungkapan 2 tersangka atas nama Syahrizal alias Aceh, dan Rian Abdillah alias Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 kg berhasil diamankan,” kata Kapolres Sergai

Lanjut Kapolres, untuk barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram yang mana sebanyak 168 gram telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut.

Baca Juga:   Kemenkumham Sumut dan IWO Diskusi Tentang Warga Binaan Di Pandemi Covid-19

” Diharapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai dan momen kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional,” ungkap Kapolres.

Namun, lanjut Kapolres. Pelaksanaan pemusnahan akan kita laksanakan dengan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian BB oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut didepan kita semua.

“Kemudian Barang bukti sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank/ kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus,” pungkas Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Serdang Bedagai mewakili Pemkab Serdang Bedagai memberikan apresiasi yang luar biasa dengann pengungkapan ini dan merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai.

Baca Juga:   Satreskrim Polres Sergai Gelar Bansos secara Door to door

” Agar kita semua memerangi narkoba secara bersama-sama karena narkoba adalah musuh kita bersama,” pungkasnya.