Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Polres Sergai Tindak 1.332 Pelanggaran di Ops Zebra Toba 2019

×

Polres Sergai Tindak 1.332 Pelanggaran di Ops Zebra Toba 2019

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI – Operasi Zebra Toba 2019 baru saja selesai dilaksanakan, tepatnya pada 5 November kemarin atau sekitar 14 hari sejak dimulainya operasi pada 23 Oktober 2019 lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019 di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai terlihat terjadinya penurunan signifikan bila dibandingkan tahun 2018 lalu.

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Agung Basoki

Kapolres Sergai, AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Agung Basoki menerangkan, operasi ini bertujuan untuk tertib admistrasi kenderaan bermotor berikut pengemudinya melalui identifikasi sesuai perundang-undangan dan aturan yang berlaku.

“Hal ini untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik melalui upaya penegakan hukum berbasis IT, guna meminimalisir pelanggaran dan laka lantas di Serdang Bedagai,” ujarnya.

Baca Juga:   115 Taruna AAL, Ikuti Ujian di Gladak KRI Makassar - 590

Dalam operasi ini, lanjut AKP Agung, pihaknya menurunkan sebanyak 91 personel, terdiri dari 20 personel Satuan Lalu Lintas, 31 personel Polres, dan pendukung sebanyak 40 personel.

Adapun hasil Operasi Zebra Toba 2019, pihaknya menjaring sebanyak 1332 pelanggaran terdiri tilang dengan jumlah 1.022 perkara, teguran sebanyak 310 perkara, sedangkan laka lantas ada tiga kasus terdiri dari 3 orang meninggal dunia, 17 korban luka ringan, dan nihil korban luka berat.

Agung mengungkapkan, Operasi Zebra Toba 2019 mengalami penurunan dibandingkan operasi yang sama di tahun 2018 lalu. Di mana, pelanggaran berupa tilang sebanyak 1432 perkara, teguran sebanyak 180 perkara, 5 kasus laka lantas, dengan rincian, 5 korban meninggal dunia, 2 korban luka ringan, dan 1 korban luka berat.

Baca Juga:   2022, Pemerintah Alokasikan Rp 11 Triliun Untuk Program Kartu Prakerja

Dalam perjalanannya, personel menghadapi beberapa kendala seperti kurangnya etika dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Kemudian permasalahan bidang lalu lintas di Sumut khususnya di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai. Dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

“Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang tidak sebanding dengan perkembangan jumlah dan pembangunan infrastruktur jalan yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada operasi ini setidaknya ada 7 prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi melawan arus, mengendarai kendaraan berboncengan lebih satu orang, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk dan mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.[wiwin]

Baca Juga:   Mengenal Sound Of Text di WhatsApp dan beberapa Fiturnya