Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polres Tanjungbalai Amankan Pencuri Becak Barang yang Terekam CCTV

×

Polres Tanjungbalai Amankan Pencuri Becak Barang yang Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pria atas kasus pencurian sepeda motor becak barang.

Pria itu bernama Samsul (39). Dia melakukan aksi pencurian pada Rabu (29/6/2022) lalu di depan Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungbalai.

Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo SH mengatakan korban bernama Imbran Lubis (53) kehilangan becak barang BK 4841 VC merk Honda, di Jalan Jend. Sudirman Lingkungan I Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

“Saat korban memarkirkan kendaraannya tidak lama kemudian korban kembali dan melihat becak barangnya tidak berada di tempat, selanjutnya korban memeriksa CCTV tempat dimana diparkirkan sepeda motor tersebut selanjutnya ditemukan ciri-ciri yang diduga pelaku Samsul Sitorus,” ujar Kasat.

Baca Juga:   Polres Tanjungbalai Gencar Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolri

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 Juta, dam melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai berdasarkan laporan Polisi Nomor LP / B / 209 / VI/ 2022 / SPKT/ Res.T.Balai/Polda Sumut, Tanggal 29 Juni 2022 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor:Sp-kap / / VI / RES.1.8 / 2022/ Reskrim.

Polisi, langsung melakukan penyelidikan atas kejadian pencurian itu dan mendapat informasi setelah dilakukan pengecekan cctv di TKP, tersangka sedang berada di Jalan Jend. Sudirman tepat nya di depan Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungbalai.

“Kemudian tim mengamankan tersangka dan langsung mengintrogasi tersangka tentang keberadaan becak barang, setelah diinterogasi diketahui keberadaan becak barang tersebut berada di daerah Sei Kepayang, team langsung bergerak ke lokasi
keberadaan becak barang lalu team berhasil mengamankan becak barang tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Eri Prasetiyo. (MS10)

Baca Juga:   Polda Sumut Turunkan Tim Selidiki Kasus Bangkai Babi