Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Polres Tanjungbalai Amankan Seorang Pria yang Curi Mesin Air

×

Polres Tanjungbalai Amankan Seorang Pria yang Curi Mesin Air

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Polisi, mengamankan seorang pria di Tanjungbalai berinisial MI alias IL (39).

Pria nelayan warga Jalan Sekata Lingkungan I Kelurahan Tanjungbalai Kota IV Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai Sabtu (28/01) sekira pukul 12.00.Wib dicokok petugas Polisi unit Polsek Tanjungbalai Selatan kerena dia ketahuan mencuri misin air.

MI alias IL ditangkap berdasarkan laporan Junaida (52) ibu rumah tangga warga Jalan Tuamang Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Kapolsek Tanjung balai Selatan Kompol Syahrul, SH. MH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka mencuri mesin air dari rumah korban pada Sabtu (28/1) sekira pukul 11.00 Wib.

“Tersangka mencuri pompa air dari belakang rumah korban,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:   Harkitnas, Presiden: Bangkit dan Menang Melawan Pandemi

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka diketahui dan ditangkap berikut mengamankan barang bukti mesin merk sanyo.(MS10)