Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Polres Tanjungbalai Gelar Rakor Terkait PMK Bersama Pemko

×

Polres Tanjungbalai Gelar Rakor Terkait PMK Bersama Pemko

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kamis (7/7/2022) di Aula Sutrisno Hadi Pemko Tanjungbalai.

Adapun tujuan dari kegiatan rapat koordinasi adalah untuk dapat mengantisipasi masuknya hewan kurban yang terinfeksi PMK dari luar kota Tanjungbalai.

Dalam paparannya Kadis Pertanian Pemko Tanjungbalai drh. Muslim mengatakan “PMK ini adalah virus yang menyerang hewan ternak seperti Sapi, Kerbau dan Kambing, Gejala klinis penyakit PMK antara lain Demam tinggi bisa mencapai 41 Derajat Celcius. Pembengkakan. Hipersalivasi (air liur berlebihan). Adanya lepuh dan erosi sekitar mulut, mincong, hidung, lidah, gusi, kulit sekitar kuku dan puting ambing,” tambahnya.

“Penularan PMK dari hewan ke hewan PMK merupakan penyakit yang sangat menular kepada ternak dimana dalam Satu kandang bisa terjangkit, tetapi tingkat kesembuhannya tinggi hampir 100% apabila di tangani dengan cepat dan tepat. Virus terdapat dalam jaringan sekresi dan eksresi sebelum dan pada waktu timbulnya gejala klinis. Hewan yang peka tertular melalui kontak dengan hewan atau bahan tercemar, jalur inhalasi (pernafasan), ingesti (mulut/makan) dan melalui perwakilan alamai ataupun IB. Virus PMK juga dapat menularkan ke ternak yang lainnya melalui udara sejauh 10 Km,” ucap Kadis

Baca Juga:   Polres Tanjungbalai Gerakkan Dakwah Kamtibmas Melalui Subuh Keliling

“Daya tahan virus di lingkungan sangat bervariasi Air 50 hari. Rumput 74 hari. Tanah 26-200 hari. Feces Kering 48 hari. Feces Basah 8 hari. Cairan Feces 34 – 43 hari. Dalam Limfonodus, Sumsum Tulang, Tetesan Darah, jeroan : bisa beberapa bulan,” Jelasnya lagi.

“Penyakit PMK ini tidak menular kepada manusia, jadi tidak masuk dalam kategori Zoonosis dan daging ternak yang terkena PMK dapat di konsumsi. Tindakan pencegahan atau pengendalian, Jika ada hewan ternak yang terjangkit virus PMK agar segera menghubungi Petugas Dinas Pangan dan Pertanian Kota Tanjungbalai yaitu
Drh. Muslim, Mpt. 08126546506
Ikhwan Fauzi, Spt. MM. 081260431753
Arman, Spt. MM 085270331417
Siti Komariah, SE 085359862315
Azhari, SH 0811600236,” Pungkas drh. Muslim.

Baca Juga:   Tingkat Kejahatan di Tanjungbalai Alami Penurunan Selama 2019

Sementara mewakili Ketua Karantina Tanjungbalai-Asahan, Ketua Satgas PMK Karantina Tanjungbalai Asahan. Drh. Adil Harahap menyampaikan oihaknya melakukan penjagaan di beberapa wilayah pelabuhan mulai dari pelabuhan kabupaten batu-bara sampai kabupaten labuhan Batu Selatan, untuk tidak mengekspor hewan ternak.

“Hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak membahayakan untuk di konsumsi kepada manusia, tetapi kita pada waktu pemotongan nya kebersihan nya harus di jaga, seperti darah hewan tersebut, harus di tanam, dan pembersihan hewan Qur’ban tidak boleh di sungai. Dampak virus penyakit mulut dan kuku PMK hewan ternak, hanya 0,1% dan tidak membahayakan di konsumsi kepada manusia,” jelasnya mengakhiri.

Sementar, Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C Aritonang SIK, MH mengatakan penyakit PMK ini tidak berdampak kepada manusia namun kita pada saat berkunjung ke tempat sapi ataupun kumpulan hewan ternak lainnya, agar dilakukan pembersihan diri dahulu. Kemudian, apabila ditemukan penyakit PMK agar segera menghubungi Dinas terkait untuk penanganannya.

Baca Juga:   Cegah Macet, Personel Satlantas Tetap Patroli di Pusat Keramaian Tanjungbalai

Mewakili Kajari Tanjungbalai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Ruzi Wibowo SH mengatakan “Harapan kami dari Kejaksaan Tanjungbalai kepada Dinas Pertanian untuk turun langsung ke Mesjid atau Mushola yang melaksanakan Qurban, supaya masyarakat kita dapat percaya bahwa hewan tersebut tidak terkena virus PMK.
Harapan kami kepada Ketua DMI Tanjungbalai agar dapat mensosialisasikan kepada para BKM Mesjid maupun kepada para jemaah,” Harapnya.

Wakapolres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH, MH mengatakan “Agar nantinya para Kapolsek dapat mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penyakit PMK ini. Kemudian Bhabinkamtibmas agar mengkawal rekan-rekan dari Dinas Pangan dan Pertanian apabila adanya ditemukan penyakit PMK pada hewan ternak, dan ikut turun kelapangan langsung mendampingi petugas dari Dinas Pangan dan Pertanian,” Kata Waka.

“Saya juga berharap kepada Satgas PMK ini untuk turun langsung ke Mesjid dan Musholla yang melaksanakan pemotongan hewan Qurban, untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurban,” Ucap H. Jumanto mengakhiri. (MS10)