Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polsek Datuk Bandar Amankan Pria Pencuri Pintu – Jendela di Rumah Kosong

×

Polsek Datuk Bandar Amankan Pria Pencuri Pintu – Jendela di Rumah Kosong

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Polsek Datuk Bandar mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai.

Pelaku bernama Awaluddin Sirait alias Awal (34), dilaporkan korbannya yang bernama Andy (36), warga Jalan HM Nur Gang Suka Makmur No.81 c Lingkungan I Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga kepada wartawan, Rabu (8/6/2022) mengatakan aksi kejahatan itu dilakukan pelaku pada Sabtu (4/6) lalu di rumah kosong milik korban.

“Pelaku mengambil jendela dan jerjak besi dengan cara terlebih dulu pelaku merusak pintu depan rumah untuk masuk kedalam rumah tersebut, barang-barang yang hilang sesudah korban mendatangi dan mencek rumah tersebut dua buah pintu besi, empat buah daun pintu kayu, dua buah daun jendela kayu, dua buah daun jendela kaca dan sebelas buah jerjak besi,” ucapnya.

Baca Juga:   5 Pria Ini Diciduk Polisi Lagi Pesta Sabu

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta lalu korban datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat laporan Polisi.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi perbuatan itu dilakukan tersangka.

“Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan nya di jerat dengan Pasal 363 subs 362 dari KUHPidana,” kata AKP Rekman Sinaga.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa satu buah daun jendela kaca dan dua buah daun jendela kayu. (MS10)