Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polsek Kota Pinang Musnahkan 393,50 Gram Sabu

×

Polsek Kota Pinang Musnahkan 393,50 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUSEL– Polsekta Kota Pinang Polres Labuhanbatu, dalam waktu satu bulan di wilayah hukumnya berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba. Terhitung sejak 28 Agustus hingga 28 September 2020 mereka berhasil menyita barang bukti 393,50 gram narkoba berjenis sabu sabu dan langsung dimusnahkan dengan cara direbus.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut melalui gelaran konferensi pers pemusnahan hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba di Polsek Kota Pinang, Rabu (30/9/2020).

Adapun, barang bukti yang dimusnahkan didapat dari 6 tersangka dengan laporan Polisi sebanyak 4 kasus dengan lokasi penangkapan berbeda.  Para tersangka diantaranya adalah Hambali alias Bal (18), Kabul Borkat Hasibuan alias Kabul (28), Jumaten alias Incek(45) Aidhil Adam(41), Badia Raja Faisal Nst (40) Jafar Sidik alias Jafar( 26) adalah para pelaku yang telah diamankan dari daerah Labuhanbatu Selatan.

Baca Juga:   Polres Sergai Musnakan 12,8 Kilogram Ganja Kering

Lebih lanjut, Deni menambahkan, jika dipetakan dari wilayah tentang pengungkapan selama satu bulan, yakni, Labuhanbatu induk sebanyak 17 kasus dan 21 orang tersangka, Labuhanbatu Utara sebanyak 13 kasus dan 17 orang tersangka.

Sementara dari Labuhanbatu Selatan sebanyak 16 kasus dan 22 orang tersangka yang dihadirkan di sini merupakan pengungkapan di wilayah Labuhanbatu Selatan sebanyak 22 orang,6 orang diantaranya adalah pemilik barang bukti yang dimusnahkan.

AKBP Deni Kurniawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan konferensi pers di Polsek Kota Pinang merupakan permintaan dari Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GMLSPN).

“Saya menghimbau dan mengajak peran serta masyarakat dan pemerintah setempat untuk bekerja sama delam pemberantasan narkoba karena,” ajaknya. (MS10)

Baca Juga:   Polri: Teroris di Tangerang Bertugas Sebagai Pencari Dana JI