Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Polsek Kotarih Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

×

Polsek Kotarih Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI– Polsek Kotarih Polres Sergai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Desa Banjaran Godang, Kecamatan Bintang Bayu, Jumat (29/7/2021).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kotarih.

Kapolres Sergai, AKBP. Robinson Simatupang melalui Kapolsek Kotarih IPTU D. Panjaitan mengatakan, kegiatan ini melibatkan personil Polsek Kotarih. Dalam kegiatan tersebut, ada lima orang warga ditegur secara lisan karena tidak menggunakan masker.

“Lima orang kita berikan teguran karena tidak menggunakan masker. Lalu untuk mereka kita berikan masker dan kita anjurkan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan”, ujarnya. (MS6)

Baca Juga:   Kepala BKN RI Kunjungi Kabupaten Asahan