Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Polsek Prapat Janji Tangka Seorang Pria Pengedar Sabu

×

Polsek Prapat Janji Tangka Seorang Pria Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Personel Sat Reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan mengamankan seorang pemuda berinisial A (19) warga Dusun IV Desa Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan karena terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

“Pelaku kita amankan dari rumahnya, diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar ,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH, Jumat (11/11/2021).

Dijelaskan, penangkapan terhadap A dapat dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di sebuah rumah di Dusun IV Desa Terusan Tengah sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Info ditindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku duduk di depan rumah sedang menunggu pembeli

Baca Juga:   Polres Sergai Ringkus Dua Residivis Narkoba

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 10 paket sabu, 3 pipet sekop, 1 buah jarum dan 6 plastik klip kosong disimpan di pinggang. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli dari warga Kota Kisaran senilai Rp 1 juta.

“Kita lakukan pengembangan dan pengejaran, namun target tidak berhasil kita dapatkan. Untuk A sendiri akan kita jerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun,” pungkasnya. (MS10)