Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polsek Simpang Empat Tangkap Dua Pemuda asal Tanjungbalai Edarkan Sabu

×

Polsek Simpang Empat Tangkap Dua Pemuda asal Tanjungbalai Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini

Asahan -Polsek Simpang Empat Polres Asahan menangkap dua orang pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya diamankan di Jalan Lintas Simpang Empat – Tanjungbalai dusun XI Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Senin (31/10/2022).

Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi melalui Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi, SH menerangkan pelaku berinisial EAH (46) warga lingkungan IV Gang Rambung Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan inisial AK (50) warga Jalan Sudirman Gang Kimbanli Kelurahan Tanjungbalai Kota II.

“Pihak kami mendapat informasi dari salah satu masyarakat bahwa ada 1 orang laki-laki yang berinisial AK yang sering menjual narkotika jenis sabu di desa Sei Lama,”terangnya.

Baca Juga:   2 Bandit Asal Malaysia Divonis Bervariasi Pasok Sabu 6 Kg

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak Polsek Simpang Empat melakukan under cover buy terhadap terduga pelaku, dan berhasil menangkap keduanya.

Setelah diinterogasi terduga pelaku EAH menerangkan bahwa Sabu tersebut didapat dari terduga pelaku AK, dan hasil interogasi terhadap terduga pelaku AK bahwa sabu tersebut dibelinya dari seorang bandar bernama Si Bos di daerah Sei Apung – Bagan Asahan. (MS10)