Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Polsek Simpang Empat Tangkap Pelaku Pencurian Sepedamotor Satpam Kebun

×

Polsek Simpang Empat Tangkap Pelaku Pencurian Sepedamotor Satpam Kebun

Sebarkan artikel ini

Asahan – Polisi menangkap seorang pria bernama Ivan (30), mantan security kebun di sebuah perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) karena mencuri sepeda motor milik temannya sendiri sesama security.

Ivan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, tanpa perlawanan pada Jumat (9/12) kemarin. Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyadi.

“Kejadian pencuriannya dilakukan oleh pelaku pada hari Selasa kemarin. Korban merupakan security kebun melaporkan kehilangan sepeda motornya di parkiran usai pulang bekerja,” kata Kapolsek.

Atas peristiwa itu, korban bernama Ahmad Suganda Damanik, warga desa Teluk Dalam yang kehilangan sepeda motor Honda Supra BK 5475 JR itu melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Baca Juga:   Dua Remaja Ini Bobol Kios Tetangga Demi Modal Main Game Online

Polisi butuh beberapa hari untuk mengungkap kasus pencurian ini hingga dicurigai seorang pria bernama Ivan yang diketahui mantan petugas keamanan kebun.

“Setelah dilakukan pendalaman saksi-saksi akhirnya kita menangkap pelaku di persembunyiannya sebuah perumahan di Kelurahan Sidomukti, Kisaran,” kata Kapolsek.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Supra X BK 5475 JR milik korban. Polisi pun masih mendalami motif korban melakukan pencurian tersebut.
Atas perbuatannya, kini pelaku masih diperiksa di Polsek Simpang empat dan terancam dijerat dengan pasal 363 KHUPidana tentang pencurian ancaman hukuman 5 tahun penjara. (MS10)