Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polsek Teluk Nibung Tangkap Seorang Pria Penulis Togel

×

Polsek Teluk Nibung Tangkap Seorang Pria Penulis Togel

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai- Personil unit Reserse Kriminal Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai menangkap seorang pria atas kasus perjudian jenis togel, pada Kamis (11/8/2022) di kawasan pelabuhan Teluk Nibung.

Pria itu, berinisial BS (38) warga Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai. Ia terancam dijerat melanggar Pasal 303 KUHPidana.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ Simamora membenarkan penangkapan tersangka.

“Pada Hari Kamis Tanggal 11 Agustus 2022, sekira Pukul 15.10 Wib, didapat informasi dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Teluk Nibung Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung adanya ditemukan aktivitas transaksi judi togel Sidney,” kata Kapolsek.

Atas informasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda JB. Manik melakukan pengecekan lokasi terkait informasi tersebut. Setelah dilakukan lidik dan benar ditemukan seorang laki-laki sebagai juru tulis yang sedang mengirim nomor togel ke pemain online.

Baca Juga:   Dikibusi Warga, Admin Togel Online di Kisaran Timur Dicokol Polisi

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan alat bukti kuat untuk dilakukan penahanan. Selanjutnya team opsnal unit Reskrim Polsek Teluk Nibung membawa pelaku juru tulis tersebut beserta barang buktinya ke Polsek Teluk Nibung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Personil Reskrim Polsek Teluk Nibung adalah uang tunai Rp. 406.000. Satu unit HP Samsung Galaxy A10S, satu buah sobekan kertas berisikan angka togel, dan tas sandang. (MS10)