Jakarta, Mediasumutku.com – Dalam pidato kenegaraannya di Gedung DPR, Jumat (16/8/2019), satu hal secara khusus yang menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah pentingnya kedaulatan data pribadi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Jokowi mengatakan pentingnya regulasi mengenai perlindungan data harus segera disiapkan. Apa lagi, kata Jokowi Indonesia juga harus siap menghadapi potensi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data.
“Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi,” tegas Presiden Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengatakan, inti dari regulasi adalah untuk melindungi kepentingan rakyat serta melindungi kepentingan bangsa dan negara. Oleh sebab itu, Presiden meminta agar regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya.
“Regulasi harus memberikan rasa aman. Dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju,” pintanya.
Sebagaimana diketahui, masalah perlindungan data pribadi di Indonesia saat ini tengah menjadi sebuah pembahasan hangat, secara khusus terkait dengan maraknya kasus yang berkaitan dengan pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi.
Persoalan ini (kedaulatan data) sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2012 tentang (Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) yang saat ini sedang dalam proses revisi. Poin utama yang menjadi fokus revisi adalah masalah penempatan pusat data (data center).(MS2/dct)