JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disablitas) Periode Tahun 2021 – 2026, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Anggota Komnas Disablitas yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas tersebut.
Tujuh anggota Komnas Disablitas yang dilantik diantaranya, Dante Rigmalia, sebagai ketua merangkap anggota; Deka Kurniawan, sebagai wakil ketua merangkap anggota; Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota; Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota; Fatimah Asri Muthmainah, sebagai anggota; Jonna Aman Damanik, sebagai anggota; dan Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan anggota Komnas Disablitas.
Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas ini mulai berlaku sejak ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 30 November 2021, dengan masing-masing lama masa jabatan lima tahun.
Menutup rangkaian prosesi pelantikan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, diikuti tamu undangan terbatas lainnya, memberikan ucapan selamat kepada para anggota Komnas Disablitas yang telah dilantik.
Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam acara ini antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.