Scroll untuk baca artikel
[smartslider3 slider="7"]
Peristiwa

Pria di Labuhanbatu Bunuh Terduga Pencuri di Rumah Majikannya

×

Pria di Labuhanbatu Bunuh Terduga Pencuri di Rumah Majikannya

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUHANBATU– Polisi menangkap seorang pria di Panai Hilir, Labuhanbatu berinisial HT (51). HT merupakan pelaku pembunuhan seorang pria bernama Darwin Nasution (52). Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (25/5) lalu. Korban diduga tewas setelah ditikam pelaku.

“Pelaku adalah rekan kerja korban di tempat yang sama,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dalam pengungkapan kasus melalui konferensi persnya kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Deni mengatakan, pembunuhan diduga terjadi karena HT dendam kepada Darwin. Dia menyebut Darwin diduga kerap mencuri barang-barang milik majikan mereka.

“Nah, HT merupakan penanggung jawab urusan keamanan barang-barang majikan mereka. Jadi tersangka ini pernah mendapati korban mencuri garam milik majikan mereka, namun tersangka tidak berhasil menangkap korban. Selain itu juga ada kehilangan lainnya, seperti minyak solar, udang dan sebagainya, yang pelakunya dicurigai tersangka adalah korban. Sejak itu tersangka merasa dendam kepada korban, hingga akhirnya melakukan pembunuhan,” kata Deni.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, menambahkan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengidentifikasi sandal yang dipakai HT saat membunuh Darwin. Penangkapan dilakukan di wilayah Sei Berombang.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan kecocokan barang bukti, diketahui pelaku pembunuhan ini adalah tersangka. Kemudian tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Panai Hilir menangkap tersangka di sekitar kediamannya di Sei Berombang,” kata Parikhesit.

Parikhesit mengatakan, HT dijerat pasal pembunuhan berencana. Dia menyebut HT telah merencanakan pembunuhan sejak 6 bulan lalu.(MS10)