Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Pria di Tanjungbalai Curi Motor yang Parkir di Teras Rumah

×

Pria di Tanjungbalai Curi Motor yang Parkir di Teras Rumah

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Seorang pria yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan nekat mencuri sepeda motor warga yang terparkir di halaman rumah.

Akhirnya, pelaku yang diketahui bernama Sulaiman (33) alias Tuah itu berurusan dengan Polisi. Sebab saat ia mendorong sepeda motor ada warga yang curiga dan melihat aksinya itu.

Pemilik sepeda motor, seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai. Peristiwa pencurian itu, terjadi pada Sabtu (2/7) lalu sekitar pukul 22:00 WIB di Jalan Ir. Juanda Gang. Muchtar No. 37 Lingkungan III Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

“Korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Saat itu dia menyuruh suaminya untuk memasukkan sepeda motor namun dilihat sudah tidak ada,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:   Kenalan di Facebook, Seorang Pria Paruh Baya Larikan Sepeda Motor

Kejadian itu kemudian dilaporkan dalam laporan Polisi Nomor LP / B / 213 / VII / 2022 / SPKT/ RES.T.Balai/Polda Sumut. Polisi mengusut kejadian ini dan memeriksa sejumlah saksi hingga mengerucut nama pelaku Sulaiman dan langsung diamankan.

“Setelah tersangka berhasil ditangkap pada hari Rabu (4/7) dan ia mengakui perbuatannya Polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor korban yang masih disimpannya di rumah, karena belum laku dijual,” kata Kasat.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 Subs 362 dari KUHPidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MS10)