Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Pria Ini Ditangkap Curi Ponsel di Rumah Dinas Bupati Asahan

×

Pria Ini Ditangkap Curi Ponsel di Rumah Dinas Bupati Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Unit Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap pelaku pencurian ponsel di rumah dinas Bupati Asahan. Pria bernama Iwan alias Uleng (57) warga jalan Hamka, Kisaran.

Adapun barang bukti ponsel curian yang diambilnya yakni Samsung Galaxy Z Fold 2. Ia sebelumnya bekerja di tempat tersebut dan mengambil ponsel itu dari dalam laci di salah satu kamar di rumah dinas Bupati Asahan.

Kejadian pencurian itu, dilaporkan korbannya bernama Cakra Bakti (43) yang juga merupakan pegawai di Rumah Dinas Bupati Asahan ke polisi, pada 20 Juni 2022 dengan Nomor LP / B /532 / VI / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMUT.

“Berdasarkan adanya laporan tersebut, Unit Jatanras melakukan Cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku pencurian. Selanjutnya Pada Hari Jum’at tanggal 26 Agustus 2022, Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki laki yang belum diketahui namanya hendak menjual ponsel dengan merk tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP M Said Husein dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga:   Restorative Justice Polres Asahan, Penjual Kue dan Pemuda Curi Sawit Dimaafkan

Kemudian tim melakukan under cover untuk membeli HP tersebut dan disepakati bertemu di daerah jalan Penegak, Kisaran. Ketika sampai di lokasi Polisi bertemu dengan pelaku sambil membawa handphone.

“Pada waktu handphone diperiksa petugas, ternyata spesifikasi HP persis dengan laporan korban,” ujarnya.
Akhirnya pelaku dan barang bukti handphone dibawa ke Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut. (MS10)