Scroll untuk baca artikel
Nasional

Program IJC Penyandang Disabilitas Disosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan

×

Program IJC Penyandang Disabilitas Disosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai menggelar Sosialisasi mengenai lowongan kerja penyandang disabilitas Program Inclusive Job Center (IJC) BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Kota Binjai.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah menjelaskan kegiatan tersebut mengundang seluruh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan Komunitas Difable Kota Binjai, dan Perusahaan Wilayah di Kota Binjai sebagai upaya dalam terwujudnya tujuan program IJC.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk implementasi Program Inclusive Job Center (IJC) BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Binjai,” kata Syarifah.

Syarifah juga menjelaskan kegiatan dikemas dalam bentuk Workshop dan diskusi tentang lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

“Melalui kegiatan tersebut dimaksudkan juga untuk membangun komunikasi efektif kepada para stakeholder terkait pelaksanaan ketentuan lowongan kerja disabilitas,” katanya.

Baca Juga:   Indonesia-Jepang Sepakati Kerja Sama Transisi Energi

Tujuan lain, lanjut Syarifah, juga sebagai sosialisasi Program IJC ke perusahaan, organisasi dan komunitas disabilitas dan pemerintah daerah.

Dasar kegiatan, tambah Syarifah, mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas dan Surat Deputi Direktur Bidang Pelayanan dan Pengembangan Kanal Nomor B/3560/052023 tanggal 31 Mei 2023 Perihal Penyampaian Panduan Pelaksanaan Inisiatif Inclusive Job Center di Kantor Cabang.

“Kami percaya setiap individu memiliki potensi yang unik dan layak mendapatkan kesempatan untuk berkarya. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung, sehingga semua anggota penyandang difabilitas dapat berkontribusi dan berkembang sesuai kemampuan mereka,” tutup Syarifah. (MS10)