Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hankam

Program PB, Lapas Tanjungbalai Kembalikan 28 Orang Warga Binaan

×

Program PB, Lapas Tanjungbalai Kembalikan 28 Orang Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI – Lapas Tanjungbalai berhasil dalam membina warganya menjadi lebih baik. Dengan hasil ini menunjukkan keseriusan Lapas Tanjungbalai dalam membina warga.

Sebanyak 28 orang warga binaan diantaranya 26 orang laki-laki dan 2 orang wanita dikembalikan kepada keluarganya melalui program Pembebasan Bersyarat (PB).

PB diberikan setelah warga binaan memenuhi syarat administratif dan subtantif diantaranya telah menjalani 2/3 dari masa hukuman dan berkelakuan baik dengan mengikuti beragam program pembinaan selama didalam Lapas.

“Ini kita berikan berdasarkan evaluasi bahwa warga binaan tersebut telah memenuhi syarat administrasinya, dan yang terpenting telah berkelakuan baik selama menjalani pembinaan”. Ujar Kalapas, Sangapta Surbakti, Selasa (14/2/2023).

Kedepannya Lapas Tanjungbalai juga akan terus mengoptimalkan segala bentuk layanan. Dimana layanan yang diberikan sepenuhnya GRATIS/tanpa dipungut biaya. (MS10)

Baca Juga:   Tahanan Polsek Medan Baru Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah