Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Program Profesor Mengabdi Beri Pemahaman Tentang Badan Hukum

×

Program Profesor Mengabdi Beri Pemahaman Tentang Badan Hukum

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Koperasi TNI AD (Angkatan Darat) menggelar penyuluhan Puskopar A Kodam I/Bukit Barisan Tentang Aturan Hukum dan Pengelolaan Badan Hukum (Koperasi, Yayasan dan PT).

Ketua Panitia, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengurus dan anggota koperasi TNI AD tentang Badan Hukum (Koperasi, Yayasan dan PT). Selain itu penyuluhan ini juga diharapkan dapat mendorong pengelolaan Puskop Kartika ”A” Bukit Barisan menjadi lebih baik dan sesuai dengan visi dan misi koperasi sebagaimana tersebut dalam peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Hal ini nantinya akan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi pengurus
dan anggota,”katanya di aula Puskop Kartika ”A” Bukit Barisan dengan
menjalankan protokol Covid-19 yang ketat, Senin (21/7/2021).

Baca Juga:   Suara Gerindra Berkurang, MK Minta Hitung Ulang Dapil 9 Sumut

Tampak seluruh peserta duduk berjauhan, menggunakan masker dan diwajibkan mencuci tangan sebelum memasuki Aula.

“Saya tertarik melakukan penyuluhan ini karena dalam studi kami, ternyata masih
banyak juga pihak yang belum mendapatkan pemahaman yang cukup tentang bentuk bentuk badan hukum. Tiga yang kami pilih diantaranya koperasi, yayasan dan PT untuk mengekspose bagi mereka tentang bentuk bentuk badan hukum untuk dijadikan penopang (panduan) dalam menjalankan kegiatan-kegiatan mereka,” paparnya.(MS11)