Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Progres Pembangunan Capai 75 Persen, Bendungan Margatiga Ditargetkan Rampung Akhir 2021

×

Progres Pembangunan Capai 75 Persen, Bendungan Margatiga Ditargetkan Rampung Akhir 2021

Sebarkan artikel ini

mediasumudku.com|JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Margatiga untuk meningkatkan jumlah tampungan air dan mendukung lumbung pangan nasional di Provinsi Lampung.

Progres pembangunan bendungan yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) ini telah mencapai 75,05 persen dan ditargetkan akan rampung pada akhir 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pengelolaan sumber daya air dan irigasi akan terus dilanjutkan dalam rangka mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan.

“Dengan demikian pembangunan bendungan yang diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:   Ini Alasan Millen Cyrus Konsumsi Benzo

Bendungan Margatiga memiliki kapasitas tampung 42,31 juta meter kubik di hilir Sungai Way Sekampung dan diproyeksikan akan mengairi lahan irigasi seluas 16.588 hektare. Selain itu bendungan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai penyedia air baku di Lampung Timur sebesar 0,80 meter kubik per detik.

Bendungan yang dibangun sejak tahun 2017 ini merupakan tipe urugan dengan tinggi mencapai 28,75 meter, panjang puncak 321,76 meter, dan lebar puncak 7 meter. Bendungan yang berlokasi Kabupaten Lampung Timur ini memiliki luas genangan 2.222,08 hektare.

Di Provinsi Lampung, selain Bendungan Margatiga, juga tengah dibangun Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu dengan kapasitas tampung 68 juta meter kubik.

Baca Juga:   Doni Monardo : Silahkan KPK, Bareskrim, BPKP Sadap dan Tindak Aparatur Yang Korupsi