Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimSumut

Projo dan Warga Karo Desak Pemkab Cabut Ijin PT BUKB Diduga Meresahkan Warga

×

Projo dan Warga Karo Desak Pemkab Cabut Ijin PT BUKB Diduga Meresahkan Warga

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | KABANJAHE – Lembaga Kemasyarakatan Pro Jokowi (Projo) Tanah Karo gelar aksi demo damai di Kantor DPRD Karo, Jalan Veteran 14. Kel Gung Leto Kabanjahe, Senin, (19/4/2021).

Aksi demo damai dipimpin Lloyd Ginting dan Arman Ginting serta direspon Ketua DPRD Karo, Iriani, didampingi Waka, Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu mengajak para pendemo berbicara bersama tentang hal yang disampaikan atau aspirasinya melalui pimpinan rombongan Lloyd dan Arman.

Lloyd Ginting bersama perwakilan warga masyarakat, menyatakan dengan tegas agar Pemkab Karo mencabut ijin PT Bibit Unggul Karo Biotik (BUKB) sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan Puncak 2000 Siosar seluas 89,5 hektar, dimana banyak hal kejanggalan yang ditemui dari hasil investigasi yang telah dilakukan Projo dan warga masyarakat, khususnya dalam persyaratan administrasi yang diajukan kepada pihak Pemkab Karo melalui Kantor Perijinan Karo, dan keberadaannya meresahkan warga masyarakat sekitar.

Baca Juga:   Gubsu Berharap Hasil Kajian Studi Lapangan Lemhannas Bermanfaat Bagi Sumut

“Untuk itu patut diduga dalam perlengkapan persyaratan administrasi pihak PT BUKB terjadi penyelewengan atau pemalsuan data maupun manipulasi persyaratan termasuk pelanggaran syarat perijinan, untuk Ijin UKL/ULP, ijin Villa dan Usaha, termasuk ijin usaha lainnya, termasuk pemberian lahan ke HGU ke lembaga agama dengan bangunan permanen, juga diantaranya hal pernyataan sebelah menyebelah dan tidak saling sengketa”, ujar Lloyd dan sambut warga dengan respon setuju

Lewat pertemuan ini kami sangat mengharapkan Pemkab Karo memberikan perhatian serius atas permasalahan ini agar tidak bertele-tele dan masyarakat beroleh kepastian hukum serta rasa tenang, aman dan tentram khususnya dalam berusaha lahan pertanian di puncak 2000 Siosar.

Baca Juga:   Bupati Sergai Darma Wijaya, Hadiri Kick Off Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2022

Warga yang ikut dalam aksi demo menyatakan akan tetap bersatu menegakkan keadilan dan peraturan pemerintah yang berlaku misalnya mengamankan areal hutan negara dari perusak dan penyerobot dibuktikan dengan mendukung petugas Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dalam mengamankan alat berat buldozer yang tertangkap tangan sedang merusak lahan hutan Siosar 2000.

“Kami selaku warga masyarakat tetap mengawal pengamanan alat berat yang ditugaskan orang lapangan oknum penguasa M dengan inisial EB dengan taruhan nyawa dari lokasi Puncak 2000 sampai ke kantor Dinas Kehutanan Provimsi Sumut di Medan pada 11 Maret 2021 yang lalu, ” kata Llyoid.

Iriani didampingi pimpinan lainnya mengatakan, bahwa pihaknya telah menelusuri hal ini dengan serius agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini. Hukum harus ditegakkan walau bumi akan runtuh. Semua harus dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku dengan tetap berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 demi keutuhan NKRI.

Baca Juga:   Kejati Sulteng Hentikan Penuntutan 3 Perkara Pemukulan dengan Pendekatan RJ

“Kita juga telah memanggil Bupati Karo untuk menangani permasalahan ini, dan hanya mengutus Kadis Perijinan Karo, Joses Bangun, dan menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan pihak PT BUKB pada hari Rabu, (21/4/2021),” papar Iriani.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini meminta kepada warga masyarakat bersabar, karena proses pembuktian dan penanganan masalah ini harus hati-hati agar tidak menumbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.