Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanMedan

PSMTI Sumut Serahkan Bantuan APD Ke Polsek Medan Baru

×

PSMTI Sumut Serahkan Bantuan APD Ke Polsek Medan Baru

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Polsek Medan Baru menerima bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker, vitamin, sarung tangan, dan baju pelindung antisipasi penyebaran virus Covid-19 dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan, Kamis (30/4/2020).

Dengan adanya bantuan tersebut, Wakapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis SH yang mewakili Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH mengucapkan terima kasih atas sumbangsihnya dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan dalam membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Mewakili Kapolsek Medan Baru, saya selaku Wakapolsek mengucapkan terima kasih atas bantuan masker, vitamin, sarung tangan, dan baju pelindung kepada Polsek Medan Baru” ujar AKP Parulian Lubis SH.

Baca Juga:   Nyambi Jual KIM, Pengemudi Ojek Pangkalan Ditangkap Polisi

Kepada pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Wakapolsek Medan Baru juga menghimbau untuk selalu dapat mengingatkan kepada setiap pengurus maupun anggotanya agar mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Tolong sampaikan kepada setiap pengurus maupun anggota agar selalu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan, jaga kesehatan, Karena pandemi Covid-19 ini hanya bisa dihilangkan bila kita memiliki kesadaran dalam menjaga pola hidup kita masing masing dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,”pesan Wakapolsek AKP Parulian Lubis SH.

Sementara selaku Ketua PSMTI Kota Medan, Johan Tjongiran SH mengatakan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan telah menerapkan protokol kesehatan bagi para pengurus maupun anggota untuk memakai masker, jaga jarak serta untuk menyediakan tempat cuci tangan, terlebih dalam mematuhi protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga:   Guru Diminta Hadirkan Inovasi Saat PJJ

“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat untuk Polsek Medan Baru dalam meminimalisir penyebaran Virus Corona,” ucap Johan Tjongiran SH.