Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

PT Atmindo Tbk Gelar Rapat Umum Pemegang Saham

×

PT Atmindo Tbk Gelar Rapat Umum Pemegang Saham

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- PT Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk (“PT Atmindo Tbk” atau “AMIN”) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada RUPS tersebut, PT Atmindo telah mengesahkan laporan tahunan perseroan tahun buku 2019 yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2020 termasuk didalamnya laporan kegiatan perseroan, laporan pengawasan dewan komisaris dan laporan keuangan tahun buku, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Direktur PT Atmindo Tbk, Lindataty mengungkapkan, sebagaimana telah dilaporkan dalam laporan keuangan lerseroan tahun buku 2019, bahwa
Perseroan mencatat laba kotor sebesar Rp.55.991.195.071,- dan hasil produksi selama tahun buku 2019, yakni adanya penjualan sebesar Rp.205.277.939.854,-.

Baca Juga:   Juli 2021, Ekspor Sumut Alami Kenaikan 12,11 Persen

Kemudian, setelah ditambah pendapatan lainnya dan dikurangi dengan beban usaha, beban keuangan, beban lain – lain, serta pajak penghasilan, maka Perseroan hanya mencatat laba bersih sebesar Rp.10.231.229.929,- atau menurun sebesar Rp.22.120.929.325,- atau sebesar 68,37% dibanding tahun buku 2018.

“Tahun 2020 adalah tahun yang penuh tantangan dengan adanya pandemic Covid -19 dan kondisi perekonomian global yang tidak menentu, tetapi Perseroan akan
tetap terus berupaya meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi operasional,” katanya, Sabtu (19/9/2020).

Kemudian lanjutnya, membangun dan mempertahankan hubungan dengan pelanggan untuk menaikkan pangsa pasar Perseroan dan berupaya meraih peluang pasar baru.

“Kita juga tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas produk yang merupakan fokus Perseroan, dengan harapan agar pada tahun ini Perseroan mampu membukukan kinerja keuangan yang lebih baik dari tahun sebelumnya,”ujarnya.(MS11)

Baca Juga:   PPKM Darurat, Naik Pesawat hingga Bus Wajib Bawa Kartu Vaksin