Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

PT. BRI Respon OJK Tentang Relaksasi Pinjaman dan Angsuran

×

PT. BRI Respon OJK Tentang Relaksasi Pinjaman dan Angsuran

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan melakukan relaksasi, salah satunya pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini agar perekonomian mendapatkan stimulus dan terus bergerak.

Permintaan OJK itu langsung di respons PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mulai memetakan sektor ekonomi yang terdampak penyebaran Covid-19. “Beberapa jurus yang dilakukan meliputi relaksasi pinjaman berupa rescheduling pembayaran angsuran,” kata Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto, dalam siaran pers, Selasa (24/3/2020).

Selain itu perseroan juga telah melakukan skenario stress test hingga ekspansi yang selektif untuk meningkatkan risk awareness jajaran bisnis.

Sebagai tindak lanjut, BRI sudah menyiapkan beberapa mekanisme khusus, seperti relaksasi restrukturisasi dan relaksasi kebijakan kredit terdampak wabah covid-19.

Baca Juga:   Menhub RI Terkena Virus Covid-19 dan Jalani Perawatan di RSPAD Gatot Subroto

Langkah ini merupakan upaya preventif BRI untuk mengurangi dampak terhadap kinerja debitur yang diperkirakan akan menurun akibat COVID19 sehingga meningkatkan risiko kredit yang berpotensi mengganggu kinerja perbankan.

Selain itu, pendampingan kepada nasabah UMKM akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga kelangsungan usaha.

Selain itu, BRI membuka akses pasar untuk membantu penjualan produk nasabah UMKM melalui platform e-Commerce seperti halnya Indonesia Mall.

Kemudian, konsultasi & pelatihan manajemen bisnis yang diadakan di 157 Rumah Kreatif BUMN (RKB) kelolaan BRI di seluruh Indonesia serta bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung operasional bisnis pelaku UMKM.(dc/cc/ms8)