Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

PT KAI Berlakukan Gapeka 2021, Pelanggan Diimbau Perhatikan Jadwal KA

×

PT KAI Berlakukan Gapeka 2021, Pelanggan Diimbau Perhatikan Jadwal KA

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Perjalanan kereta api (KA) di wilayah PT KAI Divre I SU akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan mulai Rabu (10/2/2021).

Hal ini dikarenakan KAI mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api tahun 2021.

“Kami mengimbau kepada calon pelanggan kereta api dengan keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” kata Vice President PT KAI Divre I SU, Daniel Johannes Hutabarat, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:   Fraksi PDIP Medan : Bayi Stunting Jadi perhatian Serius Kepling

Dijelaskan Daniel, perjalanan kereta api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

“Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021. Pertama, adanya penggantian rel yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan seperti di lintas Araskabau-Siantar. Kedua, terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di lintas Araskabu-Tebing Tinggi yang mencapai 60 km/jam dimana sebelumnya hanya 50 km perjam,” sebut Daniel.

Ketiga lanjutnya, terdapat penambahan lintas baru seperti Binjai – Besitang serta Bandar Tinggi-Kuala Tanjung. Keempat, dioperasikannya kereta api Perintis Cut Meutia pada lintas Kruenggeukueh – Kruengmane.

Baca Juga:   Satgas Covid-19 Medan Timur Bagikan Masker dan Imbau Masyarakat Disiplin Prokes

“Dan, akan dioperasikannya KA Perintis Amir Hamzah dan KA Perintis Datuk Belambangan pada tahun ini,” ujarnya.

Daniel mengatakan, kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya  di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan channel pembelian online lainnya.

“Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI. Gapeka 2021 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan,” terangnya.

Pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari serta posko di berbagai unit kerja. Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.

Baca Juga:   11 Pejabat Bupati dan Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota Dilantik 25 September

“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat karena banyak dilakukan inovasi, peningkatan serta perbaikan, seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan lintas baru, dan lainnya,” tutup Daniel. (MS7)