Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Puluhan Sepeda Motor Balap Liar Terjaring Razia Polres Sergai

×

Puluhan Sepeda Motor Balap Liar Terjaring Razia Polres Sergai

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai-Polres Serdang Bedagai, melakukan razia balapan liar dan menahan 21 unit sepeda motor yang terjaring dalam razia balap liar menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat sekitar lokasi balapan.

Adapun lokasi tempat aksi balap liar di wilayah Hukum Polsek Teluka Mengkudu, tepatnya Jalan Umum Desa Matapao menuju Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Minggu (12/4/2020) pukul 01:00WIB, berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor dan 7 orang pengendara sepeda motor.

Sedangkan lokasi tempat aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul , tepatnya Jalan Umum Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi dan Jalan Umum Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Sabtu (11/4/2020) pukul 23:30WIB, berhasil amankan 14 unit sepeda motor dan 19 orang pengendara sepeda motor.

Baca Juga:   Amankan Pilkada, Polres Sergai Bentuk Lima Pos Pengamanan

Hal ini dikatakan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.,M.Hum dalam keteranganan melalui seluler kepada awak media, Minggu (12/4/2020), penangkapan puluhan sepeda motor berkat adanya informasi masyarakat yang cukup resah dengan adanya aksi balapan liar oleh kaum anak muda.

Atas informasi tersebut, Personel Polsek Teluk Mengkudu dan Polsek Dolok Masihul melakukan razia di TKP alhasil puluhan kendaraan langsung kabur setelah melihat petugas datang dan dilokasi banyak ditemukan anak masih di bawah umur yang sedang melakukan aksi balapan liar.

Dari razia dadakan tersebut, Polres Sergai berhasil menyita total 21 unit sepeda motor yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Dolok Masihul sebanyak 14 Unit dan Polsek Teluk Mengkudu sebanyak 7 unit sepeda motor.

Baca Juga:   Bantu Masyarakat Dampak Covid-19, Polres Sergai Kembali Galang Dana Sukarela

Ia mengatakan, yang menjadi keprihatinan adalah peserta balap maupun penonton, mayoritas adalah anak-anak yang masih dibawah umur, bahkan balap liar berlangsung sampai menjelang subuh.

Untuk itu ia menyampaikan harapan kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan peduli, apalagi saat ini tengah merebaknya COVID-19.

“Tidak ada gunanya penyesalan dibelakangan hari jika naas menimpa anak-anakya. Selanjutnya jika mereka masih mengulang perbuatannya dengan balap liar di wilayah Hukum Polres Sergai, kami akan mengambil tindakan lebih tegas,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.