Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Puncak BIK, OJK Sumbagut Edukasi Pinjol Ilegal Hingga ke Nias

×

Puncak BIK, OJK Sumbagut Edukasi Pinjol Ilegal Hingga ke Nias

Sebarkan artikel ini

MEDAN- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar perayaan puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dalam bentuk Roadshow Edukasi Keuangan dan Layanan Konsumen di Pulau Nias, Sumatera Utara. Salah satu edukasi tersebut yakni agar masyarakat jangan terjebak dengan pinjaman online ilegal.

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan, pihaknya memilih di pulau Nias yang merupakan satu-satunya wilayah 3T (Terdepan, Terdalam dan Terluar) di Provinsi Sumatera Utara.

“Adapun, tema yang diangkat dalam BIK ini adalah “Pengenalan Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Peran OJK Dalam Perlindungan Konsumen”,” katanya, Jumat (5/11/2021).

Dikatakannya, bahwa akses keuangan ini penting agar masyarakat tidak terjebak pada rentenir maupun pinjaman online (pinjol) ilegal terutama di daerah 3T.

Baca Juga:   Jaringan Telkomsel di Serdang Bedagai Menghilang

“Selain edukasi terkait pinjol ilegal, OJK juga menyediakan layanan pemberian informasi debitur (SLIK) kepada masyarakat yang hadir pada kegiatan sehingga masyarakat bisa melihat langsung laporan fasilitas kredit yang dimilikinya di lembaga jasa keuangan,” ujarnya.

OJK sebagai regulator telah mengeluarkan kebijakan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan yang mengatur hal-hal yang wajib dimiliki dan dilaksanakan oleh suatu lembaga jasa keuangan dalam menyelesaikan pengaduan dari konsumen/masyarakat, namun dalam perjalanannya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hal ini sehingga OJK secara proaktif melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

”Harapannya, kegiatan ini akan meningkatkan tingkat inklusi dan literasi keuangan masyarakat, khususnya di provinsi Sumatera Utara. Masyarakat akan berperilaku lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan karena telah memahami dengan baik fitur manfaat, risiko, hak dan kewajiban seluruh produk dan jasa keuangan. Tentunya, ini akan membentuk kematangan finansial sehingga ke depannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya. (MS11)

Baca Juga:   Petani di Labuhanbatu Terima Bantuan 125 Ton Bibit Padi dari Kementan