Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

PUPR Sergai Tindaklanjuti Temuan BPK RI

×

PUPR Sergai Tindaklanjuti Temuan BPK RI

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Serdang Begadai telah menindaklanjuti terkait temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rebublik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan mengembalikan kerugian negara. Hal itu sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI.

Seperti diketahui, menurut BPK RI, pihaknya telah menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp.996 Juta pada 21 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) tahun anggaran 2019.

“Kita sudah menindaklanjuti sesuai rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK RI dan sebagian sudah kembalikan ke kas daerah. Kita sudah menjalankan rekomendasi sesuai hasil temuan audit BPK, dan sebagian sudah di kembalikan ke kas daerah,” sebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR), Sergai Johan Sinaga, kemarin.

Johan membantah, masih ada kerugian negara temuan BPK RI yang belum dikembalikan sebesar Rp 694 juta.

Baca Juga:   Perayaan Natal Keluarga Besar Kejati Sumut, Jalin Kebersamaan dalam Keberagaman

“Masih ada, tapi tidak sebesar yang disebutkan melainkan jauh dibawah angka tersebut. Pada prinsipnya kami tetap menyurati pihak penyedia agar segera melunasi sisa TGR nya, namun sebahagian penyedia ini sungguh mengalami kesulitan di masa sekarang akibat adanya dampak covid 19 terhadap pekerjaan jasa konstruksi,”jelasnya. (MS6)