Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineKesehatanSumut

Putus Mata Rantai Covid-19, Kabupaten/Kota Diminta Taati Ketentuan PPKM

×

Putus Mata Rantai Covid-19, Kabupaten/Kota Diminta Taati Ketentuan PPKM

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Sumatera Utara, masyarakat diimbau agar tidak lalai dalam menjalankan protokol kesehatan. Untuk Sumatera Utara sendiri, ada tiga daerah masih masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Ketiga daerah tersebut yaitu Kabupaten Padanglawas, Padanglawas Utara dan Kota Tanjungbalai. Penetapan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/49/INST/2021.

Untuk PPKM Level 2 terdapat 21 kabupaten/kota, antara lain Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba, Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar, dan Padangsidimpuan. Sedangkan untuk level 1 yaitu Kabupaten Nias, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Kota Sibolga, Binjai, Tebingtinggi, dan Gunung Sitoli.

Baca Juga:   Gubernur Edy Rahmayadi Dukung El Shaddai Harumkan Sumut di Tokyo

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Rabu (24/11/2021) meminta semua daerah mematuhi ketentuan PPKM untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Sumut.

“Saya harap ketentuan PPKM kita patuhi, cermat melihat segala penambahan kasus, melakukan testing, tracing dan treatment sesuai ketentuan juga Prokes,” katanya.

Salah satu yang membuat kabupaten/kota masih masuk ke level 3, kata Edy karena belum mencapai target baik itu, testing, tracing dan treatmen atau vaksinasi. Per 24 November ada tiga penambahan kasus di Sumut yaitu di Kota Medan. Karena itu, Edy Rahmayadi berharap Kabupaten/kota bisa memenuhi target untuk menurunkan level PPKM.

“Penyebaran kasus kita sudah sangat menurun, kemarin itu penambahan ada 10 dan hari ini hanya tiga. Itu bisa kita tekan terus dengan mematuhi dan melaksanakan ketentuan di setiap level PPKM,” tambah Edy.

Baca Juga:   Tokoh Pemuda Muhammad Ihfandi: Kapolres Sergai Tetap Komitmen Memberantas Penyakit Masyarakat

Plt Kepala Diskominfo Sumut Abdul Aziz menambahkan, penurunan kasus di Sumut perlu dipertahankan dengan tetap disiplin Prokes. Selain itu, untuk mempercepat target vaksinasi masyarakat diminta proaktif.

“Ini berkat kerja keras kita semua, tetapi kita tidak boleh lengah agar tidak ada lagi lonjakan kasus di Sumut. Prokes tetap dijaga dan segera vaksin,” kata Aziz.