Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

PWI Sergai Pertanyakan Kode Etik Ketua DPRD Sergai

×

PWI Sergai Pertanyakan Kode Etik Ketua DPRD Sergai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serdang Bedagai menyayangkan sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai dr. Risky Ramadhan yang tidak mengindahkan surat audiensi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serdang Bedagai.

“Dua kali surat audiensi kepada ketua DPRD Sergai namun sampai sekarang tidak pernah ada balasan, kita pun mempertanyakan kode etik sang ketua DPRD Sergai itu,” kata Anwar Effendi Siregar mewakili PWI Sergai di Kantor PWI Sergai, Kamis (17/6/2021).

Menurut Anwar, surat audiensi pertama kali dilayangkan bulan Agustus tahun 2020, selanjutnya bulan Januari tahun 2021 hingga sampai bulan Juni ini tidak ada respon.

“Selaku mitra kerja banyak hal yang ingin di sampaikan oleh wartawan kepada Ketua DPRD Sergai tersebut, akan tetapi ketua DPRD Sergai terkesan tidak merespon. Kita ini mitra kerja, ketua DPRD itu juga punya kode etik kepada wartawan, jadi jangan sampai mencoreng DPRD itu sendiri,” ungkap Anwar Effendi.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dewan Suprin membenarkan adanya surat untuk audiensi tersebut dan mengaku akan menjadwalkan.

Sementara itu ketua DPRD Sergai dr. Risky Ramadhan saat dikonfirmasi via whatsapp terkait hal ini belum dapat balasan. (MS6)

Baca Juga:   Menyongsong New Normal, PWI Sergai Bagikan 1000 Masker