Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Rakor Bidang Pidmil di Kejatisu Bahas Penanganan Perkara Koneksitas

×

Rakor Bidang Pidmil di Kejatisu Bahas Penanganan Perkara Koneksitas

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung RI Dr. Tanti Adriani Manurung, SH, MH bersama Kajati Sumut Idianto, SH, MH, Wakajati Edyward Kaban, SH,MH memimpin Rapat Koordinasi Terkait Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Perkara Koneksitas Tindak Pidana Narkotika di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (27/7/2022).

Rapat koordinasi juga dihadiri Kasubdit Uheksi Martono,SH,MH, Plt. Aspidmil yang juga Aspidum Arif Zahrulyani, SH,MH, Aspidsus Anton Delianto, SH,MH, Jaksa Fungsional pada Direktorat Uheksi Victor Marpaung, SH, Kabag TU Rahmad Isnaini, dan para Kasi pada Aspidmil Kejati Sumut.

Hadir juga Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, Kajari Batu Bara Amru Siregar dan Kajari Tanjungbalai Rufina Br Ginting. Sementara dari pihak Oditurat dihadiri langsung oleh Kaotmil I-02 Medan Kolonel Laut (KH) Budi Winarno R, SH,MH dan Ka Pok Otmil I-02 Medan Letkol Chk Salmon Balubun, SH,MH.

Baca Juga:   Presiden Jokowi Lantik 700 Perwira TNI dan Polri Tahun 2021

Acara dibuka oleh Kajati Sumut dan menyampaikan bahwa rapat koordinasi digelar untuk lebih memantapkan hubungan kerjasama antara Pidmil Kejaksaan, khususnya Kejati Sumut dengan Otmil I-02 Medan.

“Dengan tujuan yang sama, kita bisa saling bekerjasama dan berkoordinasi untuk lebih baik lagi ke depan terutama dalam upaya penegakan hukum,” tandas Idianto.

Selanjutnya, Direktur Uheksi Dr. Tanti Adriani Manurung menyampaikan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi, pertama untuk memberikan pengetahuan lebih tentang apa itu Pidmil, apa itu pentingnya peran koordinasi di antara Kejaksaan dengan TNI dan penyidik lainnya. Dan juga ingin sekaligus belajar masalah, terkait dengan tata prakteknya apa yang perlu disempurnakan.

“Selain itu, saya selaku Direktur Uheksi juga ingin menyetahui implementasi atau pelaksanaan eksekusi dari 5 perkara yang berada di Sumut, teruta terkait perkara koneksitas,” katanya.

Lebih lanjut Tanti Manurung menyampaikan apa sebenarnya tugas Pidmil itu? Pertama, penanganan perkara koneksitas. Kedua, tugasnya adalah koordinasi teknis penuntutan dengan oditurat.

Baca Juga:   Kapolri : Ini Masalah, Banyak Kapolres Minta Proyek

Yang disebut dengan perkara koneksitas, lanjut Tanti Manurung dimana pelakunya ada dari unsur TNI dan unsur sipil. Tapi, apabila ditangangi bersama-sama antara penyidik dari TNI dan penyidik dari Kejaksaan maka yang ditangani adalah tindak pidana dimana Kejaksaan juga memiliki kewenangan penyidikan.

“Kewenangan penyidikan apa yang dimiliki Kejaksaan dalam hal ini adalah HAM dan sudah masuk ke ranah Pidsus. Penanganan perkara koneksitas yang sudah ditangani Kejaksaan adalah Tabungan Wajib Perumahan (TWP jilid I dan TWP jilid II), kasus satelit yang sedang ditangani Kejaksaan, itu semua korupsi. Makanya yang bisa ditangani bersama-sama antara penyidik Kejaksaan dengan penyidik TNI adalah dimana kita mempunyai kewenangan menyidik tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Untuk koordinasi teknis penuntutan, lanjut mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY ini, sebagai contoh ada perkara pembunuhan yang pelakunya dari sipil dan militer tapi tidak ditangani secara koneksitas, ditangani secara terpisah. Yang sipilnya ditangani Kepolisian dan Kejaksaan sementara yang militernya ditangani POM dan Oditur.

Baca Juga:   Tahun Ini Asuransi Astra Kembali Meraih Indonesia Best CEO Award “Employee’s Choice”

“Sekarang dimana fungsi Pidmil? Fungsi Pidmil adalah memastikan semua proses baik di Polisi, POM dan Oditurat semua berjalan dengan baik. Bahkan dalam prakteknya, barang bukti di Polisi sedangkan POM butuh, kapan ini bisa saling pinjam meminjam. Selama ini kan bisa deadlock. Disinilah peran Pidmil untuk bisa menjadi penengah atau membantu,” tandasnya.

Dalam rapat koordinasi itu juga disampaikan beberapa hal terkait wilayah hukum oditurat yang sangat luas dan bagaimana ke depannya untuk melakukan koordinasi penanganan perkara koneksitas.

Pada kesempatan itu, Kaotmil I-02 Medan Kolonel Laut (KH) Budi Winarno R, SH,MH dan Ka Pok Otmil I-02 Medan Letkol Chk Salmon Balubun, SH,MH menyampaikan daerah-daerah yang masuk dalam wilayah hukum mereka dan penanganan perkaranya.

Selanjutnya, diakhir kegiatan Direktur Uheksi Jampidmil Tanti Manurung memberikan cenderamata kepada Kaotmil I-02 Medan Kolonel Laut (KH) Budi Winarno R dan diakhiri dengan foto bersama.