Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineHukrimSumut

RAKOR FORKOPIMDA, Karhutla adalah Tanggungjawab Kita Bersama

×

RAKOR FORKOPIMDA, Karhutla adalah Tanggungjawab Kita Bersama

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Somin memastikan akan melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo dan kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), termasuk jajaran Kapolres, Kapolsek yang tak bisa menangani bencana akan segera dicopot dari jabatannya.

“Saya akan mencopot jabatan para Kapolres, Kapolsek karena ini perintah Presiden dan Kapolri,” ujar Martuani Sormin dalam rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kebakaran Hutan dan Lahan Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dilangsungkan di Ruang Raja Inal Siregar Lt 2 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Selasa (12/02/2020).

Martuani Sormin mengklaim di wilayah kerjanya kalau ada anggotanya di kabupaten/kota yang tak bisa menangani kebakaran hutan maka pejabat tersebut siap untuk dicopot atau dilengserkan dari jabatannya karena tidak mampu menangani Karhutla tersebut.

Baca Juga:   Jurnalis Peliput Covid 19 Dapat APD Dari PSP Foundation dan Garda Pemuda Nasdem

“Perintah dari Presiden dan Kapolri harus dilaksanakan karena ini adalah turunan dari hasil rapat Karhutla minggu lalu dengan Presiden. Kami siap untuk mendapatkan punishment, pencopotan tapi kalau kami berhasil tolong berikan reward’,” katanya.

Dalam paparan tersebut Martuani juga menerangakan kebakaran hutan yang terjadi di di Indonesia sangat mengkhawatirkan karena asapnya bisa sampai ke Negara tetanga. Sebagai akibatnya Negara tetangga melakukan protes.

Dicontohkannya seperti Kebakaran hutan di sejumlah daerah di Indonesia semakin parah. Di Palembang, kabut asap akibat kebakaran hutan telah mengganggu setidaknya mengakibatkan terganggunya jadwal penerbangan.

Untuk kondisi hutan di daerah Sumatera Utara menurut Kapoldasu Martuani Sormin, kalau tidak dijaga sekarang diyakini 10 (sepuluh) tahun mendatang hutan kita akan punah akibat dibabat habis oleh pelaku illegal logging yang konon kayunya dijual .

Baca Juga:   Pemko Medan Siaga Asap Karhutla

“Tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku illegal logging ini tidak bisa dikasih ampun. Oleh karenanya kepada para Bupati dan kepala Desa maupun pengusaha diminta melakukan pemasangan CCTV di daerahl atau lokasi yang bisa memantau para penjahat ini,” ujar Kapoldasu.

Khusus kepada pengusaha yang memiliki izin pengolahan hutan agar menyediakan parit untuk kesediaan air terutama lahan gambut, CCTV dan peralatan pemadam kebakaran.Apabila dilahan tersebut ada kebakaran dan kita tidak menemukan kelengkapan itu maka diproses secara hukum.

“Tidak ada tawar menawar soal kebakaran hutan yang dilakukan oknum maupun masyarakat,” tegasnya.

Martuani Sormin juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten/Kota juga sudah bisa mendirikan posko bencana di daerah kelak agar penanganan Kebakaranhutan ini bisa diatasi secepanya.

Baca Juga:   Bupati Serdang Bedagai Pimpin Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Namun sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan , karhutla telah menimbulkan dampak yang luar biasa baik materi maupun moril. Masyarakat adalah yang paling merasakan dampak buruk karhutla. Untuk itu, Edy Rahmayadi meminta setiap instansi mendukung penegakan hukum terhadap pelaku karhutla.

“Penegakan hukum terhadap pelaku, agar karhutla ini tidak terulang kembali. Kasihan masyarakat menderita menghirup asap,” ujar Edy.

Gubernur juga mengimbau agar setiap pihak hingga masyarakat dapat mencegah terjadinya karhutla, yakni dengan cara tidak membiarkan kebakaran meluas.

“Yang terpenting itu adalah pencegahan. Jika ada api kecil langsung dipadamkan. Kalau api masih kecil masih bisa dipadamkan. Kalau terlambat padam, bisa meluas dan itulah karhutla,” kata Gubernur.