mediasumutku.com | TANJUNGBALAI- Aliansi Umat Islam (AUI) Kota Tanjungbalai meminta kepada Polresta Tanjungbalai untuk menertibkan sejumlah lokasi hiburan yang berpotensi mengganggu ketentraman umat Islam saat menjalankan ibadah puasa, terutama tempat hiburan malam.
“Kami berharap selama bulan suci ramadhan agar tempat hiburan malam yg ada di Kota Tanjungbalai tidak beroperasi dalam artian agar kegiatan dapat dihentikan untuk sementara waktu,” kata Ustad Indra selaku Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) / Ketua AUI Tanjungbalai Ustadz Indra saat melakukan kunjungan silaturahmi perwakilan organisasi Islam Kota Tanjungbalai diruang kerja Kapolres Tanjungbalai, Senin (5/6/2021).
Adapun, beberapa pimpinan Aliansi Ummat Islam (AUI) yang hadir diantaranya, Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) / Ketua AUI Tanjungbalai Ustadz Indra BMT, Ketua Forum Dai Pengawal Ijtima Ulama (Fordapim) Tanjungbalai Ustadz H. Faisal Sinambela, Ketua Badan Kemaslahatan Mesjid Tanjungbalai Ustad Hafiz Eky Prayoga Marpaung.
Menanggapi hal itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat menerima audiensi bersama Wakapolres Kompol Jumanto mengatakan, dengan dilaksanakannya giat audensi seperti ini dapat membantuPolres Tanjungbalai untuk mengetahui permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
“Terkait tempat hiburan malam yang ada di Kota Tanjungbalai, saya tegaskan kami tidak mau dijadikan alat untuk memenuhi kepentingan siapapun, hukum akan kami tegakkan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Kapolres juga meminta kepada Aliansi Umat Islam (AUI) Kota Tanjungbalai untuk tidak melakukan sweeping, karena sweeping itu dilarang dan disitu akan menimbulkan masalah baru.
“Jadi sebaiknya berikan informasi kepada kami biar kita kordinasikan dengan pemerintah untuk melakukan tindakan,” himbau Putu Yudha. (MS10)