Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

Ranperda APBD Perubahan Asahan Disetujui DPRD

×

Ranperda APBD Perubahan Asahan Disetujui DPRD

Sebarkan artikel ini

Asahan – Penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022 dan pengambilan keputusan serta penyampaian kata sambutan Bupati Asahan.

Sebanyak 7 Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyetujui perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 202. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH, Senin (26/9/2022).

Dikesempatan ini, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat, secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Baca Juga:   Presiden Tidak Akan Lindungi Pejabat Terlibat Korupsi

“Melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan. Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran”, ucap Wakil Bupati.

Mengakhiri sambutannya Wakil Bupati Asahan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara Kebijakan Daerah dan Kebijakan Nasional serta untuk meneliti apakah Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan daerah lainnya.

Baca Juga:   Penetapan Paslon Soekirman-Ryan Dinilai Cacat Hukum

Kegiatan ini dirangkai juga dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Asahan yang diwakili Wakil Bupati Asahan dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan disaksikan Para Asisten, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Adapun, anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp. 1.629.553.867.729 setelah Perubahan menjadi Rp.1.684.299.402.539. Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Asahan Sebelum Perubahan APBD Rp. 1.644.553.867.729 setelah Perubahan menjadi Rp.1.771.924.042.028. Kemudian, anggara Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp. 15.000.000.000 setelah Perubahan Rp.91.390.001.527.
Adapun, Tujuh Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022, Fraksi Gerindra Bambang Rusmanto, Fraksi Golkar Lindung Panjaitan, Fraksi PDI Perjuangan Yenni Manik, Fraksi Demokrat Rita Marisa Siregar, Fraksi PAN Nurman Abdi Siagian, Fraksi PPP Ali Munjar, Fraksi Nurani Keadilan Muttaqin. (MS10)

Baca Juga:   Wakil Ketua DPRD Asahan, Armen Margolang Dilantik