Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Ranperda Penetapan Zonasi PKL Dibahas Kembali

×

Ranperda Penetapan Zonasi PKL Dibahas Kembali

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Pemerintah Kota Medan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penetapan Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL). Pembahasan yang dilakukan melalui sidang paripurna DPRD kota Medan, memasuki agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan, Senin (26/7/2021).

Anggota Fraksi PDIP DPRD Meda, Roby Barus menilai, keberadaan PKL yang ada di kota Medan perlu dikelolah dengan baik agar tercipta kondusifitas di Kota Medan. Oleh karenanya, PKL wajib mendapat perhatian. Ranperda ini juga dimaksudkan untuk menciptakan kota Medan yang aman, bersih dan tertib, serta membantu PKL tumbuh sebagai bentuk usaha mikro yang mandiri.

Baca Juga:   Kloter 9 Labuhan Batu dengan 326 Jamaah Haji Tiba di Medan

“Atas dasar itu kami dari fraksi PDIP mengapresiasi pengajuan ranperda ini untuk dibahas bersama antara DPRD dengan Pemko Medan serta berbagai pihak.” kata Roby Barus sembari menanyakan kepada Pemko Medan daerah mana saja yang dijadikan zonasi PKL.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Netty Yuniati Siregar mengungkapkan, penetapan zonasi aktivitas PKL di Medan sangat perlu guna memberikan payung hukum atas upaya penyelenggaraan penataan dan pemberdayaan PKL.

“Pemberdayaan itu sangat selaras dengan kondisi faktual serta perkembangan kebutuhan Kota Medan serta mewujudkan Kota Medan sebagai kota yang aman, bersih dan tertib serta amanah dalam mewujudkan kota wisata yang bermartabat,”sebutnya.

Sementara itu, anggota  Fraksi PKS DPRD Medan, Irwansyah mendorong agar ranperda ini benar-benar menjadi solusi dari persoalan penataan PKL di Kota Medan. Oleh karena itu setelah adanya Perda ini, fraksi PKS meminta kepada Pemko Medan agar para pedagang kaki lima tidak hanya mendapatkan pengakuan sebagai PKL resmi yang dibuktikan dengan tanda pengenal. Namun juga mendapatkan pembinaan dan bantuan modal dari Pemko Medan untuk meningkatkan usaha mereka.

Baca Juga:   Revitalisasi Lapangan Merdeka Dulang Dukungan Masyarakat

Selain ketiga fraksi DPRD tersebut, fraksi-fraksi yang lain juga menyampaikan pandangannya secara bergantian. Hasil pandangan fraksi selanjutnya di serahkan kepada Wakil Wali Kota Medan.

Dalam sidang paripurna DPRD Medan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan para anggota dewan serta pimpinan OPD baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikutinya secara virtual. Turut hadir Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman untuk mendengarkan pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Kota Medan. (MS7)