Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineMedanPolitik

Rapat Paripurna DPRD Medan, Fraksi Gerindra Soroti Kinerja 11 OPD

×

Rapat Paripurna DPRD Medan, Fraksi Gerindra Soroti Kinerja 11 OPD

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Fraksi Gerindra DPRD Medan dalam pemandangan umum terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021, menyoroti kinerja 11 OPD di Pemko Medan.

Pemandangan yang dibacakan Anggota Fraksi DPRD Medan, Harris Kelana Putra dalam rapat paripurna, Senin (06/06/22), menyebutkan ada 11 OPD yang disorot diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebersihan, Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD), Satpol PP, dan Dinas Sosial.

Fraksi Gerindra meminta Walikota Medan untuk mengusut tuntas adanya dugaan praktik calo dan pungli dalam penerimaan honorer di Dinas Perhubungan yang baru-baru ini, masih di Dinas Perhubungan adanya kutipan uang parkir dikawasan kantor pemerintahan yang seharusnya tidak diperbolehkan sehingga untuk itulah perlu pembenahan pengelolaan parkir sehingga ini perlu ditertibkan.

Baca Juga:   Kejari Dairi Tandatangani SKK dengan Dinkes dan RSUD Dairi

Untuk Dinas PU Kota Medan, Fraksi Gerindra masih menyoroti masalah insfrastruktur terutama persoalan banjir dan jalan berlobang agar secepatnya diselesaikan. Begitu juga untuk Dinas Pendidikan Kota Medan, menyoroti soal merotasi kepala sekolah yang seharus dilakukan secara transparan termasuk Penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus dilakukan sesuai ketentuan sehingga tidak terjadi permasalahan.

Dalam pandangan Fraksi, Harris memaparkan apresiasi terkait pandangan Sistem Penanggulangan Gawat Terpadu (SPGT) dengan mengaktifkan kembali Call Center 119 termasuk pembenahan faskes kepada masyarakat.

Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan yang telah menggelar pasar murah 151 kelurahan dan hal ini perlu ditingkatkan lagi.

Untuk Dinas Lingkungan Hidup terutama dalam pengelolaan sampah terutama dikawasan Kecamatan Medan Tembung, dimana saat ini pengelolaan sampah berada di kecamatan sehingga perlu adanya pengawasan antar instansi agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.

Baca Juga:   Mahasiswa Tabagsel Tuntut Kejatisu Naikan Status Bupati Madina Jadi Tersangka

Untuk DPMPTSP, agar menggali potensi peningkatan PAD tanpa mengurangi pelayanan pengurusan izin. Selain itu untuk Kebersihan Kota Medan, termasuk 2000 ton sampah di TPA Terjun karena selain dari Medan juga ada yang dari Deli Serdang, sehingga perlu menjadi perhatian.

Gerindra juga meminta pihak BPPRD Medan agar menertibkan reklame yang tidak berizin dan bangunan tanpa izin.

Masih dalam pemandangan umum, Gerindra juga menyoroti kinerja Satpol PP, disini meminta dalam menegakan perda tidak tebang pilih termasuk pelanggaran perda namun tetap humanis dalam pelaksanaannya. Dan terakhir Dinas Sosial meningkatkan layanan baik berbasis online maupun sistem jemput ke lapangan sehingga bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran.

Baca Juga:   Ketua Fraksi Golkar Sampaikan Perubahan Anggaran APBD TA 2022