Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePerkebunan & Pertanian

Ratusan Miliar Rupiah Diraup Sindikat Pemalsu Pupuk

×

Ratusan Miliar Rupiah Diraup Sindikat Pemalsu Pupuk

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Mediasumutku.com– Para petani di Indonesia bisa terancam gagal sejahtera dan tidak memiliki pertanian yang berkelanjutan. Pasalnya, para petani di Indonesia kerap tertipu dalam penggunaan produk pupuk palsu dan ilegal.

Dari keterangan resmi yang diterima Mediasumutku.com, Jumat malam (30/8/2019), disebutkan hal ini mengemuka dalam seminar nasional bertajuk “Sinergi Lintas Sektoral dalam pengawasan produk palsu dan illegal guna mendukung pertanian berkelanjutan” di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Seminar itu diadakan oleh CropLife Indonesia dan menghadirkan sejumlah pembicara berkompeten seperti Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian yang dibacakan oleh Direktur Prasarana dan Sarana Pestisida, Pupuk, dan Pestisida Kementerian Pertanian, Muhrizal Sarwani.

Juga hadir Yulia Hendrawati selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Jawa Timur, AKBP Tri Agung yang hadir mewakili Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono, dan lainnya.

Yulia Hendrawati mengungkapkan, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Timur, adalah penghasil bawang merah unggul di Indonesia.

Baca Juga:   Lagi Nunggu Pembeli, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 2 TSK

Nah, dia menyebutkan, para petani bawang merah di Brebes setidaknya mengeluarkan biaya sekitar Rp 900 miliar per tahun untuk pembelian pupuk dan pestisida.

Baca juga: Pemain Pupuk Palsu Skala Global Raup USD 6,5 Miliar

Salah satu pembicara dalam seminar yang diadakan Crooplife Indonesia

Pengeluaran sebesar itu dinilai wajar. Sebab, kata Yulia, Kabupaten Brebes menjadi sentra bawang merah terbesar di Indonesia, memiliki lahan produktif lebih dari 30.000 hektar (ha) dan menjadi pemasok utama kebutuhan bawang merah, terutama di Pulau Jawa.

Selain bawang merah, pulau Jawa mempunyai banyak sentra komoditas pertanian yang tentu menjadi ladang bisnis menggiurkan bagi para pengusaha.

Tak heran, kata Yulia, situasi ini memancing para sindikat pemalsuan produk pestisida untuk ikut mencari keuntungan dengan cara merugikan para pelaku usaha dan terutama pera petani.

Baca Juga:   Pemain Pupuk Palsu Skala Global Raup USD 6,5 Miliar

Kata Yulia, sasaran produk yang manjadi target pemalsuan biasanya produk premium yang mempunyai harga mahal dan laku di pasaran (fast moving).

Kata Yulia, pada bulan Februari lalu, Dinas Pertanian Brebes telah berkolaborasi dengan Polri dan Kejaksaan setempat dan akhirnya berhasil membongkar sindikat peredaran pestisida dan pupuk palsu.

Usaha itu juga berhasil menyeret para pelaku ke depan pengadilan dan akhirnya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.

Yulia menyebutkan, peristiwa ini menjadi sebuah prestasi karena baru pertama kali kasus pestisida palsu berhasil mendapat perhatian dan disidangkan.

Seminar nasional yang diadakan Crooplife Indonesia memberikan penghargaan berupa piagam kepada sejumlah peserta

Sementara itu AKBP Tri Agung yang hadir mewakili Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono, sekaligus menerima penghargaan dari CropLife Indonesia menjelaskan kronologis terbongkarnya sindikat pemalsuan produk ini.

“Berawal dari anjloknya harga bawang merah di wilayah tersebut, akhirnya Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono bersama Ketua Satgas Ketahanan Pangan bertemu dengan para petani bawang merah dan akhirnya didapatlah informasi bahwa terdapat produk pestisida palsu yang beredar,” ujar Tri Agung.

Baca Juga:   Mau Lihat Produk Terkini Otomotif? Buruan ! Kunjungi GIIAS Medan 2019

Kata dia, berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan oleh para petani terhadap produk pupul dan pestisida palsu menjadi salah satu titik tumpu untuk membongkar sindikat pemalsuan pestisida palsu.

Setelah melakukan pengintaian selama 3 hari secara intensif, pihaknya akhirnya dapat membongkar pola distribusi dari gerakan sindikat ini. Kemudian diketahui bahwa produk-produk palsu tersebut berasal dari Bandung.

Pihaknya kemudian berhasil membongkar dan mengamankan 1.031 produk pupuk dan pestisida palsu dari berbagai merek dan produsen.

“Sindikat ini diketahui tidak bekerja secara individu dan mempunyai jaringan yang luas,” lanjutnya.

AKBP AKP Tri Agung menegaskan kolaborasi dan sinergi dari berbagai stakeholder akhirnya bisa membuat kasus ini terpecahkan dan diupayakan tidak akan terjadi lagi di masa depan. (MS1/ril)