Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Tebingtinggi

×

Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Tebingtinggi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBING TINGGI- Ratusan warga terjaring operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hulu bersama Bhabinsa Koramil 13 dan personil Satpol PP di Jalan Kumpulan Pane Tebingtinggi, Rabu (7/10/2020).

Dalam operasi itu ratusan warga terjaring petugas kedapatan tidak menggunakan masker. Para pelanggar prokes langsung diberikan sanksi dan pemahaman serta masker gratis oleh petugas.

Kapolsek Padang Hulu Iptu Beringin Jaya kepada wartawan mengatakan, hari ini Polsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi bersama Bhabinsa Koramil 13 dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi sesuai dengan Peraturan No 44 Tahun 2020.

”Kita telah menjaring sekitar 120 orang pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Kepada mereka kita melakukan tindakan seperti membersihkan fasilitas umum serta tindakan fisik berupa olahraga untuk menguatkan imunitas dan memberikan masker,” katanya.

Menurut Kapolsek, selama pantauan melaksanakan tugas masih banyak ditemukan pelanggaran akibat rendahnya kesadaran masyarakat. Untuk itu kita terus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat akan pentingnya menerapkan ‘4M’ yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta Menghindari Kerumunan.

Baca Juga:   Kapolres AKBP Robin Hadiri Rapim Polda Sumut dan Jajaran

Sementara itu, Surya warga Berohol Tebingtinggi yang terjaring Operasi Yustisi mengaku, disuruh menyapu disepanjang bahu jalan karena kedapatan tidak memakai masker.

”Saya tau ada kewajiban pakai masker, biasa masker saya simpan didalam tas tapi lupa tadi saya bawa tasnya karena buru-buru,” jelasnya.

Surya juga mengetahui, bakal ada denda administrasi yang bakal dibayarkan, namun menurutnya hal itu hal yang wajar dan harus dituruti karena namanya kesalahan pasti ada dendanya.(MS12)