Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Razia Balap Liar, 14 Sepedamotor Diamankan Satlantas Polres Tanjungbalai

×

Razia Balap Liar, 14 Sepedamotor Diamankan Satlantas Polres Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI – Patroli gabungan Satlantas Polres Tanjungbalai menggagalkan rencana sekelompok pemuda yang ingin balapan liar pada Selasa dinihari (13/10/2020). Dari patroli itu, sebanyak 14 unit sepedamotor diamankan.

Razia dilakukan di Jalan Sudirman Bundaran PLN, Km 5-7 dan Jalan Lingkar Sei Tualang Raso hingga Teluk. Razia dipimpin AKP Hotlan W Siahaan selaku Kasat Lantas Polres Tanjungbalai dan diikuti beberapa personel, diantaranya para Kanit dan personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan W Siahaan mengatakan, patroli tersebut mencegah terjadinya lakalantas, kemacetan, balap liar, dan kejahatan jalanan.

“Selain itu giat juga bisa menetralisir dan mengkondusifitaskan pengendara sepedamotor yang ugal-ugalan di jalan, sehingga nyaman dan aman bagi pengendara lainnya,” terangnya.

Baca Juga:   Terseret Air Pasang, Dua Nelayan di Batubara Ditemukan Tewas

Dalam razia tersebut, 14 unit sepedamotor yang melakukan balap liar ditilang. Di Jalan Sudirman simpang Hamdoko hingga PLN ditilang 9 unit. Kemudian di Jalan Sudirman Km 7 didapati 2 unit, dan 3 unit di Jalan Besar Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso.

“Patroli ini juga merupakan keinginan masyarakat. Dimana, mereka berharap kepada Sat Lantas Polres Tanjungbalai agar terus melakukan razia guna menetralisir jalan -jalan yang ada di Kota Tanjungbalai agar masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman,”ujarnya. (MS10)