Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Razia Knalpot Brong di Asahan, Pemotor Dihukum Dengar Suara Bising

×

Razia Knalpot Brong di Asahan, Pemotor Dihukum Dengar Suara Bising

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Satuan Lalu Lintas Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menggelar razia knalpot brong di seputaran inti Kota Kisaran. Pemilik motor yang terjaring razia dihukum dengan mendengarkan suara bising knalpot masing-masing.

Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan, mengatakan, razia tersebut digelar dalam rangka operasi bulan tertib yang digelar sejak awal bulan Maret 2020.

“Kita suruh mereka mendengarkan suara bising knalpotnya itu supaya ada efek jera,” ucapnya.

Kepanikan terjadi setelah sejumlah pemilik motor berknalpot brong mengetahui adanya razia. Bahkan, ada pengendara yang nekat menerobos barikade razia Satlantas Polres Asahan di Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Asahan, pada Minggu (8/3) malam. Tidak hanya itu, pemotor juga nekat berbalik arah melawan arus untuk menghindari razia.

Baca Juga:   Dugaan Korupsi Dinas Sosial UPT Sicanang, Kejari Belawab Tahan 2 Tersangka

Sejumlah pemotor yang berknalpot brong atau tidak standar berhasil diberhentikan petugas. Sepeda motornya langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Asahan di Jalan Cokro Aminoto, Kisaran.

“Saat ini sudah ada total sebanyak 29 kendaraan berknalpot brong ditilang petugas dan dihukum mendegarkan suara bising knalpot sebagai efek jera,” katanya.

Dia menambahkan, razia knalpot akan gencar dilakukan petugas hingga akhir Maret mendantang dan berharap warga patuh dan tertib berlalu lintas.
Pemotor yang kedapatan knalpotnya bersuara bising selain ditilang.

“Kita juga meminta kepada mereka untuk menukar knalpotnya dengan yang standard jika ingin membawa kembali kenderaannya,”ujarnya. (MS10)