Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Rebutan Mikrofon, Dua Pria di Sergai Terlibat Perkelahian

×

Rebutan Mikrofon, Dua Pria di Sergai Terlibat Perkelahian

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Diduga karena rebutan microfon hendak bernyanyi di sebuah warung tuak, Guntur Manurung (58) warga Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, terpaksa harus dilarikan di Rumah Sakit Bhayangkari Tebingtinggi, sekitar pukul 23.30 Wib, Selasa (12/1/2021).

Guntur mengalami luka robek dibagian pelipis karena dipukul menggunakan gelas kaca oleh Charles Sihombing alias Charles (49) warga Dusun II Desa Batu 12 Kecamatan Dolok Masihul, Sergai di sebuah warung tuak milik Aceng, tepatnya Dusun II, Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Atas kejadian tersebut, adik korban Zakaria Manurung (52), warga Dusun I Desa Aras Panjang, Sergai, merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Mapolsek Dolok Masihul guna  proses hukum berlaku.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh kepada mediasumutku.com, Jum’at (15/1/2021) membenarkan peristiwa kejadian tersebut.

Menurut Kapolres, kejadian bermula atas adanya pengaduan dari adek korban tentang terjadinya penganiayaan terhadap korban Guntur Manurung yang merupakan abang korban.

Selanjutnya, tim opsnal Polsek Dolok Masihul melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saki. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Ipda Zulpan Ahmadi melakukan penyelidikan kasus penganiyaan tersebut.

Setelah diketahui identitas pelaku yang diketahui inisial CS alias Charles sedang menuju di Kota Tebing Tinggi untuk berangkat pulang ke Jakarta. Kemudian
pada hari Rabu (13/1/2021) sekira pukul 10:00WIB, tim opsnal melakukan penyisiran di sekitar loket bus yang jurusan ke Jakarta.

“Tersangka CS alias Charles ditangkap di sebuah loket KPUM Jalan HM. Prof Yamin Kampung Keling Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi yang akan menunggu Bus jurusan Jakarta,” sebut Robin.

Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban GM dengan cara memukulkan gelas kaca kearah wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian pelipis bagian atas mata korban.

Untuk sementara, dugaan motif pelaku melakukan penganiayaan kepada korban karena sering merebut microfon saat bernyanyi di sebuah warung tuak milik Aceng.

“Saat ini tersangka dan barang bukti pecahan gelas sudah ditangani Mapolsek Dolok Masihul guna proses lebih lanjut,”pungkas Kapolres. (MS6)

Baca Juga:   Luhkum Penkum Kejati Sumut di SMA N 12 Medan, Jangan Melanggar Hukum Kalau Tak Mau Kena Hukuman