Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatEkonomiHeadlineMedanSumut

REI Sumut Gelar Diskusi dengan Walikota Medan, Bobby Nasution Pastikan Pengurusan Izin Dipersingkat

×

REI Sumut Gelar Diskusi dengan Walikota Medan, Bobby Nasution Pastikan Pengurusan Izin Dipersingkat

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumatera Utara menggelar acara Diskusi Interaktif dengan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution di Yokk Ngopi Cafe Jl. Garuda, Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/6/2021).

Acara diskusi dihadiri Ketua DPD REI Sumut Andi Atmoko Panggabean, Sekretaris Reza Sirait, Wakil Sekretaris DPD REI Sumatera Utara Merry Amelia Prasetio, Bendahara Rakutta Karo Karo serta pengurus lainnya. Hadir juga pengurus DPP REI Tomi Winstan, perwakilan perbankan, Kapendam Kodam I/BB Letkol Inf Donald Erickson Silitonga, Kadis Perindag Kota Medan serta OPD Kota Medan.

Walikota Medan Bobby Nasution didampingi Ketua DPD REI Sumut Andi Atmoko Panggabean

Dalam sambutannya, Ketua DPD REI Sumut Andi Atmoko Panggabean menyampaikan apresiasinya kepada Walikota Medan M Bobby Afif Nasution yang berkenan hadir dalam Diskusi Interaktif dengan Pengurus dan anggota DPD REI Sumut.

“Sampai hari ini kita memiliki sekitar 350 anggota, dengan adanya kemudahan yang ditawarkan Pemko Medan dalam pengurusan izin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kita berharap Kota Medan bisa menjadi pilot project dalam hal ini. Pada kesempatan ini kami juga mengundang perbankan, karena tanpa keberadaan perbankan usaha kami tidak akan bisa berjalan sesuai harapan. Sebelum diskusi ini, DPD REI Sumut juga melakukan penandatanganan MoU dengan Bank Sumut,” kata Andi Atmoko.

Baca Juga:   Latsitarda Nusantara XLI Akan Bersihkan Sungai Deli

Selanjutnya, Walikota Medan menyampaikan bahwa terobosan yang sekarang sedang dijalankan Pemko Medan adalah bagaimana agar perekonomian Kota Medan bergerak. Salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan izin, yang dipusatkan di PTSP. Pengurusan izin atau IMB yang dulunya memakan waktu lama, dalam waktu dekat kita akan persingkat menjadi satu bulan atau lebih singkat lagi.

Terobosan lainnya, lanjut Bobby adalah bagaimana membangun atau menata kembali kawasan Heritage yang dulunya memiliki sejarah bisa kita bangkitkan kembali.

“Dalam kesempatan ini, kita sangat mengharapkan peran stakeholder yang salah satunya adalah DPD REI Sumut untuk ikut berpartisipasi memberikan masukan dalam penataan kembali kawasan Mesjid Raya Al Mashun, Taman Sri Deli, Istana Maimoon. Kemudian, kawasan Kesawan dengan ciri khasnya,” kata Bobby.

Baca Juga:   Naik Trail, Akhyar Pamit Ke Seluruh Pejabat dan ASN Pemko Medan

Bobby Nasution menyampaikan bahwa ke depan Pemko Medan sangat terbuka dengan pengusaha. Untuk pengurusan izin-izin kita akan berikan kemudahan. Biaya-biaya retribusi yang dibebankan harus transparan sesuai aturan, jangan nanti biayanya masuk ke kantong sendiri.

Menanggapi terobosan yang dilakukan Walikota Medan, Andi Atmoko mengapresiasi terobosan-terobosan yang dilakukan Walikota Medan. Memang, kita para pengusaha khususnya pengusaha properti sangat membutuhkan kepastian. Terutama dalam hal pengurusan perizinan. Mulai dari izin prinsip, izin lokasi, peruntukan sampai keluarnya izin mendirikan bangunan.

“Dengan adanya terobosan Walikota Medan memindahkan rekomendasi untuk IMB dari Dinas Perkim ke PTSP sehingga semuanya dikelola di satu tempat, prediksi kita akan mempercepat. Semoga yang selama ini disampaikan Perkim selama satu bulan untuk pengurusan IMB, atau pun bisa jadi dua minggu,” paparnya.

Kalau pun satu bulan, lanjutnya tidak ada masalah tapi yang penting bagi kita pengusaha adalah kepastian. Dengan adanya kepastian ini, pengusaha sudah bisa mengestimasi akan membangun kapan sehingga pada saat proses pembangunan IMB-nya sudah keluar. Yang paling diharapkan pengusaha dalam hal ini adalah kepastian dalam suatu proses.

Baca Juga:   Isra Mikraj, Jadikan Momen Saling Percaya Antara Masyarakat dan Pemerintah

“Kita berharap, dengan adanya kepastian dari Walikota, kepada seluruh kawan-kawan pengusaha anggota REI dalam membangun perumahan agar menaati peraturan, bangunlah perumahan dimana unitnya sesuai dengan IMB yang dikeluarkan. Apa yang disampaikan Walikota bisa berdampak positif juga bagi kita pengusaha properti,” katanya.

Terkait dengan pembangunan kawasan Heritage seperti disampaikan Bobby, lanjut Andi Atmoko REI sangat terbuka untuk berperan aktif sampai kepada masalah pendanaan. Karena, Walikota tadi menyampaikan kalau bisa pemugaran atau perbaikan Heritage tadi jangan memakai APBD. Itulah sebabnya Walikota sangat berharap REI dan Pemko Medan bisa berkolaborasi dalam hal ini.

Pengurus DPP REI Tomi Winstan juga menyambut baik gagasan Walikota Medan memberikan kemudahan dalam pengurusan izin.
“Harapan kita ke depan, dengan penuh keyakinan dan optimis bahwa pandemi Covid-19 ini agar segera berlalu, caranya adalah dengan tetap menjalankan 5M dan membangun sinergi serta kolaborasi dengan pemerintah agar perekenomian kita segera pulih,” tandasnya.