Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Relawan Pajak Dukung UMKM

×

Relawan Pajak Dukung UMKM

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Bersama dengan para Relawan Pajak Mahasiswa, Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I mengadakan acara Webinar Training of Trainer (ToT) atau Pelatihan dengan tema “Pemanfaatan Insentif Pajak” di Aula Serbaguna Kanwil DJP Sumut I yang diselenggarakan selama dua hari, pada Kamis dan Jumat (10 -11 Juni 2021).

Ada 50 relawan pajak yang mendapatkan pelatihan berasal dari tax center pada 5 perguruan tinggi di Kota Medan yakni, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas HKPB Nommensen, Universitas Pembangunan Panca Budi dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI).

“Para Relawan Pajak bersama dengan DJP berkomitmen untuk membantu pelaku UMKM dalam menjalankan kewajiban perpajakannya serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya peranan pajak dalam pembangunan,” KATA Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I Bismar Fahlerie, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:   Kini, Perhitungan PPh 21 Lebih Mudah, Ini Rinciannya

Dia mengatakan ,kegiatan itu sebagai bentuk dukungan kegiatan bagi pelaksanaan program tersebut, terutama di bidang perpajakan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dimana katanya, sebelumnya pemerintah melalui Kemenparekraf telah meluncurkan Program Beli Kreatif Danau Toba (BKDT) di Kabupaten Dairi, Danau Toba, pada tanggal 20 Februari 2021.

“Ini bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, guna mengembangkan UMKM terpilih yang mewakili seluruh kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, dikarenakan penetapan Danau Toba sebagai salah satu dari lima super prioritas destinasi tempat wisata di Indonesia,” jelasnya.

Untuk itu, sebagai salah satu upaya bimbingan yang diberikan adalah mengenai tata cara pemanfaatan insetif pajak yang telah digulirkan oleh pemerintah melalui Program Pengembangan Ekonomi Nasional (PEN) sejak tahun lalu.

Baca Juga:   Virus Corona Jangan Jadi Penghalang Untuk Datang ke Sumut Fair 2020

Eddy menyebutkan, kegiatan tersebut, disamping bertujuan pada pengembangan UMKM BKDT, juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada Relawan Pajak berupa pemahaman dan pengetahuan tentang insentif pajak serta meningkatkan kerterampilan pada saat memberikan asistensi kepada para UMKM.

Kedepan lanjutnya, Program Business Development Services DJP melalui Kerjasama Kanwil DJP Sumut I dengan tax center, dengan melibatkan Relawan Pajak ini, diharapkan dapat membangun jiwa entrepreneurship di kalangan para mahasiswa, yang akan memasuki dunia kerja.

“Serta merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, dalam menerapkan pengetahuan dan tekhnologi yang dimiliki, untuk kesejahteraan masyarakat,’ ungkapnya. (MS11)