Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Remaja 16 Tahun Ditangkap Usai Cabuli ABG

×

Remaja 16 Tahun Ditangkap Usai Cabuli ABG

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIANTAR- Nafsu dan pikiran kotor menyelimuti pikiran seorang remaja 16 tahun berinisial TS yang masih remaja dengan mencabuli teman perempuannya yang masih di bawah umur di sebuah kamar losmen penginapan hingga mengalami pendarahan.

Atas kejadian itu, keluarga korban mengadukan perbuatannya ke polisi dan menangkap TS. Ia yang kini berstatus tersangka setelah adanya laporan pengaduan dari pihak korban, dengan bukti Laporan Polisi Nomor : 607/ XI/ 2020 / SU / STR.tanggal 23 November 2020.

Ditangkapnya pelaku ini pada Jumat (4/12/2020) sekira pukul 13.30 WIB, dari salah satu warung internet (Warnet) di Jalan Rakuttasembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar, Kota Pematangsiantar

“Pengakuan pelaku, korban berinisial ELH (16) dicabuli di kamar Lazio Losmen Mandarin di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, satu kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto dikonfirmasi, Sabtu (5/12/20).

Baca Juga:   Ayah Tiri di Labusel Cabuli Anak Tiri Diringkus Polisi

Lanjut AKP Edi, terungkapnya pencabulan tatkala pada Rabu (18/11/20) korban pulang ke rumah dan mengaku sedang datang bulan. Namun, setelah diperiksa oleh orang tuanya, korban bukannya  mengalami haid, melainkan pendarahan yang banyak pada kelaminnya.

“Setelah diperiksakan orang tua korban ke bidan, ternyata korban bukan haid. Tapi mengalami luka di bagian sensitif,” ujarnya.

Keesokan harinya, korban ditanyai oleh orang tuanya dan mengakui bahwa telah dicabuli oleh TS yang saat ini telah diamankan polisi.

“Orang tua korban tidak terima dan membuat laporan,” ucapnya.(MS10)