mediasumutku.com| SERGAI-Diduga menyediakan minuman keras, Tim khusus anti Bandit (Tekab) Scorpion menggerebek sebuah kafe milik Wahab yang
berlokasi di Dusun 7, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, sekitar pukul 23.00 Wib, Jumat (6/11/2020).
Kafe tersebut di gerebek karena adanya laporan dari masyarakat bahwa asa kafe remang-remang yang didug menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Perbaungan.
Namun, penggrebekan tersebut, tidak membuahkan hasil karena diduga ada kebocoran informasi tentang rencana kedatangan petugas polisi di lokasi.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata bersama tim opsnal Scorpion yang memimpin langsung penggrebekan tersebut.
Selain itu, Pandu Winata juga memperingatkan pemilik kafe agar tidak menjual minuman keras di kafe tersebut dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, tidak adanya kerumunan orang di pandemi Covid 19 ini.
“Jika masih tetap membandel saya akan menutup warung tersebut, bila perlu di pasang garis polisi. Kita tidak melarang dia berjualan. Hanya saja apabila dia menjual minum-minuman keras dan tidak mempedomani protokol kesehatan, maka kami akan memanggil yang bersangkutan beserta kepala desa setempat dan camat untuk menutup tempat warung cafe,”pungkas Kasat Reskrim AKP Pandu Winata. (MS6)