mediasumutku.com | TANJUNGBALAI- Dianggap meresahkan masyarakat, Polres Tanjungbalai menangkap 17 orang preman dari lima tempat berbeda. Mereka meminta uang warga dengan modus mengatur lalu lintas dan juru parkir (jukir).
“Kami, tim Polres Tanjungbalai, berhasil mengamankan 17 orang yang terjaring di Ops Premanisme yang dimulai sejak tanggal 11 hingga 14 Juni 2021,” sebut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat menggelar press release di Polres Tanjungbalai, Senin (14/6/2021).
Dikatakannya, belasan preman yang diamankan diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Akan dikenakan sanksi berupa pembinaan agar preman tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Ditanyai terkait dengan Dinas Perhubungan setempat, Putu mengatakan, akan melakukan pendalaman, apakah ada keterkaitan dengan pihak dinas perhubungan atau tidak.
“Masih kami dalami, untuk juru parkir yang tidak memiliki bet tanda pengenal,” pungkasnya. (MS10)