mediasumutku.com | ASAHAN – Tiga kali masuk penjara ternyata tak membuat Daniel Simarmata alias Niel bertobat. Polisi yang berusaha menangkapnya atas tuduhan pencurian sepedamotor yang ia lakukan membuat Niel memberikan perlawanan.
Pria bertato berusia 30 tahun itupun roboh tatkala sebutir timah panas mendarat dibetis kirinya. Setelah sebelumnya ia sempat melawan mengeluarkan potongan gunting yang tengah dimodifikasi menyerupai pisau.
“Dia ini residivis. Sudah tiga kali masuk penjara. Terpaksa kita amankan dan diberi tindakan tegas terukur karena membahayakan petugas saat akan ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, dalam keterangannya di Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, Rabu (13/1/2020).
Lanjut Mulyoto, Niel ditangkap di sekitar jalan Ssisingamangaraja, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Menurut catatan kepolisian tersangka tercatat tiga kali keluar masuk penjara, dua kali mencuri sepedamotor, dan satu kali mencuri ponsel.
“Pelaku diketahui memang sering membawa senjata tajam setiap beraksi,” tambahnya.
Pelaku diringkus berdasarkan laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor dan tabung gas elpigi 3 Kg dari dalam warungnya, pada Minggu (3/1/2021) pagi.
“Kira-kira jam 6 pagi, istri korban pas mau belanja ke pajak dah gak liat kereta. Diliatnya pintu warung sudah terbuka. Dicek lagi rupanya tabung gasnya juga sudah hilang. Langsung dibanguninya suaminya. Warung itu sekaligus rumah tempat tinggal juga,” ungkap Ramadhani.
Pelaku mengaku, awalnya hanya berniat mencuri tabung gas milik korban. Namun saat akan keluar, pelaku melihat satu unit sepedamotor Honda Scoopy BK 4221 VAI milik korban, dengan kondisi kunci masih tergantung. Saat ini Polisi masih memburu seorang pelaku yang ikut membantunya dalam aksi kejahatan tersebut. Sedangkan sepedamotor yang ia curi telah ia gadaikan kepada temannya di daerah Air Joman. (MS10)