Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimMedan

Residivis Ini Bakal Masuk Penjara Lagi Gara-Gara Gelapkan Sepeda Motor

×

Residivis Ini Bakal Masuk Penjara Lagi Gara-Gara Gelapkan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Hampir 2 pekan lamanya dilaporkan ke Polisi, terduga pelaku penggelapan sepeda motor Romi (47) warga Jalan Brigjend Katamso Gang Riwayat, Kecamatan Medan Maimun akhirnya dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota.

Pelaku yang diketahui sebagai mantan residivis dengan bekas luka tembak di kakinya ini diamankan dari sebuah warung Martabak, yang berada di dekat Suzuya Jalan Brigjend Katamso, Sabtu (9/5/2020) pukul 21.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Saat ini kata Yaqin, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Sudah diamankan kemarin malam. Saat ini sedang diproses lanjut,” ungkapnya, Minggu (10/5/2020).

Baca Juga:   Mahasiswa LIRA Sumut Soroti Proses Tender Pembangunan Jalan (PHJD)

Menurut Kanit Reskrim, Romi ditangkap atas laporan korban M Iqbal (20) warga Jalan Sakti Lubis, Gang Tk Besi, Kecamatan Medan Kota karena sepeda motor Honda Beat BK 4562 AJB miliknya digelapkan oleh pelaku.

Laporan korban sendiri tertuang dalam STPL/248/K/IV/2020/SU/Polresta Medan/Sek.M Kota pada tanggal 27 April 2020. Dia menceritakan, kejadian yang dialaminya tersebut terjadi pada Jumat (24/4/2020) pukul 23.00 WIB, saat itu sepeda motor korban dipinjam oleh pelaku, yang ditemuinya di jalan Brigjend Katamso Gang Riwayat, Kecamatan Medan Maimun.

“Waktu itu korban mengatakan untuk meminjam sepeda motor sebentar saja,” ungkapnya.

Namun anehnya, saat pelaku kembali ke rumahnya, sepeda motor korban sudah tidak ada lagi. Bahkan sampai sekarang, sepeda motor warna silver tersebut pun belum juga dikembalikan. Sehingga ia pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Medan Kota.

Baca Juga:   Kawasaki Ninja Kontra Sepeda Motor Kanzen, 2 Pengendara Dilarikan RS

Menurut korban, pelaku yang merupakan seorang mantan residivis dengan bekas tembakan di kaki ini diketahui kerap melakukan hal serupa ke beberapa warga lainnya. Bahkan, sebut dia, korbannya juga sudah banyak.

“Namun selama ini tidak ada yang mau melaporkan ke polisi. Alasannya selain ribet, sepeda motor yang hilang juga belum tentu kembali,” sebutnya.

Atas tertangkapnya pelaku, Iqbal pun sangat mengapresiasi Polsek Medan Kota yang telah merespon cepat laporannya tersebut.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kerena Polsek Medan Kota telah sigap menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung cepat menangkap pelaku,” tandasnya.